Salin Artikel

Penjambret Ponsel Bocah di Kembangan Ditangkap, Pelaku Terdesak Bayar Utang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan mengamankan dua pelaku penjambretan ponsel seorang bocah di kawasan Jalan Murni Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku diamankan saat berada di sebuah warung kelontong, wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, kedua pelaku yaitu BP (19) dan HF (14). Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan.

“Menurut pengakuan pelaku baru melakukan satu kali,” kata Reno di Kembangan, Kamis (7/4/2022).

Reno mengatakan, keduanya nekat menjambret lantaran terdesak harus membayar utang. "Alasannya, untuk kebutuhan ekonomi, mereka untuk membayar hutang," kata Reno.

Ponsel yang diambil dari seorang bocah itu, kata Reno, dijual pelaku dengan harga Rp 1,1 juta.

Reno menuturkan, awalnya kedua pelaku memantau keadaan sekitar sebelum melancarkan aksinya.

"Mereka putar balik kendaraan, kemudian korban diambil HP-nya oleh pelaku menggunakan Honda Scoopy warna merah, " jelas dia.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor dan pakaian yang dikenakan pelaku dalam beraksi.

Pelaku diikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Terkait salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Polisi pun melakukan tindakan lanjut berupa upaya diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Upaya yang kami lakukan yakni upaya diversi. Namun, karena ancaman hukuman di atas 7 tahun itu menurut Bappas tidak terpenuhi diversinya, maka upaya selanjutnya adalah kita berikan diversi pada tingkat kejaksaan," kata Reno.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/07/23530011/penjambret-ponsel-bocah-di-kembangan-ditangkap-pelaku-terdesak-bayar

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SD Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah di Pesanggrahan, Korban Dinyatakan Meninggal Dunia

Siswi SD Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah di Pesanggrahan, Korban Dinyatakan Meninggal Dunia

Megapolitan
Selain Pisau, Ada 6 Barang Lain yang Diamankan dari Lokasi Mayat Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Selain Pisau, Ada 6 Barang Lain yang Diamankan dari Lokasi Mayat Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Kasus 'Bullying' oleh Kakak Kelas di SMPN 1 Babelan, Sekolah Mediasi Pelaku dan Korban

Kasus "Bullying" oleh Kakak Kelas di SMPN 1 Babelan, Sekolah Mediasi Pelaku dan Korban

Megapolitan
Ada Sebilah Pisau di Lokasi Mayat yang Ditemukan Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Ada Sebilah Pisau di Lokasi Mayat yang Ditemukan Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Kebutuhan Warga Eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak Bakal Dipenuhi Bertahap

Heru Budi Pastikan Kebutuhan Warga Eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak Bakal Dipenuhi Bertahap

Megapolitan
Tak Setuju Penjualan 'Live' Dihentikan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya yang Diatur Impor Barang

Tak Setuju Penjualan "Live" Dihentikan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya yang Diatur Impor Barang

Megapolitan
Ikut Rekonstruksi, Hotman Paris Sebut 3 Oknum TNI Sudah Rencanakan Pembunuhan Imam Masykur

Ikut Rekonstruksi, Hotman Paris Sebut 3 Oknum TNI Sudah Rencanakan Pembunuhan Imam Masykur

Megapolitan
Misteri Tewasnya Remaja Anak Perwira TNI AU, Ditemukan di Lanud Halim Penuh Luka Bakar

Misteri Tewasnya Remaja Anak Perwira TNI AU, Ditemukan di Lanud Halim Penuh Luka Bakar

Megapolitan
Pekan ini, TNI Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur ke Oditur Militer

Pekan ini, TNI Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur ke Oditur Militer

Megapolitan
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 34 Pelaku Tindak Pidana

Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 34 Pelaku Tindak Pidana

Megapolitan
TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar

Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar

Megapolitan
Pedagang Tanah Abang: Percuma TikTok Shop Ditutup kalau Barang Impor Kelewat Murah

Pedagang Tanah Abang: Percuma TikTok Shop Ditutup kalau Barang Impor Kelewat Murah

Megapolitan
Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan 'Live' Medsos Dihentikan

Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan "Live" Medsos Dihentikan

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Siswi SD di Jaksel Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke