Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bekasi Pekan Ini

Kompas.com - 11/04/2022, 06:06 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).

Diketahui masa berlaku SIM dibatasi selama lima tahun. Selain melalui aplikasi daring, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan melalui layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Baca juga: SIM Ditahan karena Melanggar Lalu Lintas, Cek Jadwal Sidang Tilang

Polres Metro Bekasi Kota turut menggelar layanan SIM keliling tersebut dengan waktu operasional sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Perlu diingat, layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Sebab, untuk SIM B butuh tes simulasi dengan peralatan yang tersedia di Satpas induk masing-masing polres.

Untuk wilayah Bekasi Kota, pelayanan SIM keliling tersebar di berbagai tempat berbeda setiap harinya.

Melansir dari akun Instagram Polres Metro Bekasi Kota, berikut ini adalah sebaran wilayah pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi yang digelar pada 11 April sampai 16 April 2022.

  • Senin, 11 April 2022: Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya nomor 9E
  • Selasa, 12 April 2022: Mega Belasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 1
  • Rabu, 13 April 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jalan K.H Noer Ali
  • Kamis, 14 April 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan K.H Noer Ali nomor 177
  • Jumat, 15 April 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening
  • Sabtu, 16 April 2022: Revo Town Bekasi, Jalan A.Yani nomor kavling 1

Baca juga: Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Tahun 2022

Pemohon pun diwajibkan untuk membawa fotocopy E-KTP serta SIM asli yang nantinya akan diganti dengan SIM yang baru.

Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, pemohon akan dikenakan biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk SIM A.

Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 50.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com