Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Depok Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap 10 Santriwati

Kompas.com - 11/04/2022, 20:53 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima berkas perkara dari Polisi Resor (Polres) Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan terhadap 10 santriwati yang dilakukan oleh tersangka MMS (52).

"Hari ini, telah dilakukan juga tahap dua yaitu penyerahan tersangka (MMS) dan barang bukti dari Penyidik Polres Metro Depok," kata Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu, Senin (11/4/2022).

Andi berujar, berkas yang diterima jaksa penuntut umum (JPU) atau penyidik sudah dinyatakan lengkap (p21). Hal tersebut sebelumnya juga sudah diteliti oleh penyidik Polres Metro Depok.

"Sebelumnya telah dilakukan penyidikan oleh teman-teman penyidik Polres Depok yang melakukan penelitian serta berkoordinasi untuk kelengkapan formil dan materil, pada Jumat, 8 April 2022," ujar Andi.

MMS diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) juncto pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Depok Disebut Kota Paling Intoleran, Wagub Jabar: Saya Selalu Muter, Tak Pernah Temukan Itu...

Selain penuntutan terhadap tersangka, Andi juga menegaskan, bahwa Kejari Depok bakal berkoordinasi dengan instansi terkait, baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk pemulihan terhadap korban.

“Sama-sama kita ketahui, korbannya bukan cuma satu tapi sampai dengan 10. Ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimana terkait dengan pemulihan korban,” ujar Andi Rio.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok menangkap pria berinisial MMS (52) yang merupakan guru agama atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri perempuan.

Aksi bejat pelaku dilakukan di tempat dia mengajar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Depok, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Gardu Induk PLN di Cibubur Jaktim Terbakar, Listrik Mati hingga Wilayah Cimanggis Depok

Zulpan mengatakan, pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Korbannya adalah santrinya sendiri.

Para korban berusia 10 hingga 15 tahun. Mayoritas santri yang dicabuli berumur 10 tahun.

"Korban rentan usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com