Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Pembakaran Pos Pemuda Pancasila di Limo Depok Digelar Rabu Besok

Kompas.com - 12/04/2022, 21:28 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus pembakaran pos pemuda pancasila di Limo, Depok, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (13/4/2022) besok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, Selasa malam.

"Berdasarkan laporan dari penuntut umum kami sudah terima penetapan hakim nomor 163/Pid. B/2022 PN Depok serta penetapan nomor 162/B 2022 PN Depok yang isinya ditetapkan tanggal 13 April 2002," ujarnya.

Dalam sidang perdana tersebut, Kejari Depok akan menghadirkan saksi-saksi beserta alat bukti.

"Nanti di persidangan dua jaksa penuntut umum akan menghadirkan seluruh alat bukti, berupa saksi-saksi serta barang untuk membuktikan perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa," beber Andi Rio. 

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Rico Valentino Bersama dengan Putra Siregar, Keduanya Sudah Ditetapkan Tersangka

Adapun kedua jaksa penuntut umum tersebut bernama Alfa Dera dan Charles Hengki Pangaribuan.

Sedangkan ketiga terdakwa bernama Azis Pramudiya alias Azis bin Sain (20), Munadih Alias Dogol bin Zaelani (26) dan Geren Borneo Tomatala alias Aambon (21). Satu pelaku lainnnya masih buron.

"Dalam berkas perkara, saat ini ada tiga terdakwa dan masih ada satu orang atas nama Rafi alias Belo dengan status buronan dan (masih) diburu penyidik Polres Metro Depok,” kata Andi Rio.

Dia juga menerangkan, ketiga terdakwa akan didakwakan dengan pasal 170 KUHP atau Pasal 406 juncto 55 KUHP dengan ancaman pidana pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sebagai informasi, ketiganya disangkakan atas kasus pengerusakan dua pos pemuda pancasila di lokasi yang berbeda, pada Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Saat Demo 11 April di DPR

Kasus pertama terjadi pada pukul 04.00 WIB, di pos Pemuda Pancasila di Kampung Pulo Mangga, Grogol, Limo, Kota Depok.

Kasus berikutnya terjadi di pos pemuda pancasila di jalan Pendowo, Limo, Depok, sekitar pukul 04.20 WIB.

Perusakan pos pemuda pancasila tersebut berawal dari perselisihan. Para pelaku yang terpengaruh minuman keras berujung melakukan pembakaran, beber Andi Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com