TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi telah memulangkan enam pelajar yang ditangkap karena diduga hendak ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta pada Senin (11/4/2022).
"Tadi 1x24 jam kami pulangkan. Karena kami panggil orangtuanya dulu, kami bikin surat pernyataan mereka sudah minta maaf enggak akan mengulanginya lagi," ujar Kapolsek Pamulang Kompol Endy Mahandika saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
Mereka sebelumnya diamankan di Mapolsek Pamulang untuk kemudian didata dan diambil sidik jarinya.
"Kami lebih ke pemberitahuan orangtuanya dan gurunya. Kami kembalikan ke orangtua dan sekolahnya kami infokan," jelas Endy.
Dari enam pelajar yang terdiri dari siswa SMA dan SMK tersebut, salah satunya ternyata membawa air keras.
"Kalau yang bawa air keras itu kami bawa, kami amankan, kami lakukan pemeriksaan pendalaman yang bersangkutan itu ternyata tidak ke Jakarta," tutur dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Saat Demo 11 April di DPR
"Pengakuannya kemudian dia membawa (air) keras itu korban bully, kemudian dia untuk jaga-jaga, menurut pengakuannya seperti itu," ungkap Endy.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan pengamanan di delapan titik lokasi penyekatan perbatasan di wilayah hukum Tangerang Selatan dengan Jakarta.
Salah satunya yaitu di pos pantau yang berada di Jalan RE Martadinata, Pamulang, Tangsel.
Di pos pantau itu, Polsek Pamulang mengamankan enam pelajar yang diduga hendak ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar BEM SI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.