Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino atas Dugaan Menganiaya Pengunjung Kafe di Senopati

Kompas.com - 13/04/2022, 06:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram sekaligus pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar, baru-baru ini kembali berurusan dengan polisi.

Putra Siregar ditangkap penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

Menganiaya bersama Rico

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap artis Rico Valentino atas dugaan kasus yang sama.

"Iya betul (ditangkap bersama Rico Valentino). Sudah kita proses," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dihubungi, Selasa (14/4/2022) malam.

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino kepada N di dalam kafe terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Budhi mengatakan, keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap N dalam kondisi yang dipengaruhi minuman keras atau mabuk.

"Mereka mungkin habis minum kali, karena (peristiwa pengeroyokan) pagi-pagi," ujar Budhi.

Ditetapkan tersangka

Putra Siregar dan Rico Valentino yang ditangkap pada Senin (11/4/2022) itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Sementara dua," kata Budhi.

Budhi mengatakan, Putra dan Rico masih dalam pemeriksaan untuk mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan keduanya.

"Tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ucap Budhi.

Baca juga: Putra Siregar Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban: Klien Kami Dikeroyok Tanpa Sebab


Dianiaya tanpa sebab

Penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino itu setelah korban, N, melaporkan mereka atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, korban sebalumnya menanti iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf setelah pengeroyokan pada 2 Maret 2022.

"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com