TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah kendaraan roda empat mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Pintu Air 10, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (18/4/2022) pagi.
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Neglasari Komisaris Polisi Putra Pratama berujar, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas karena out of control kendaraan roda empat jenis Wuling. Lokasi di Jalan Pintu Air 10 sekira jam 08.15 WIB," papar Putra dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jakarta Barat Libatkan Transjakarta, Transjabodetabek, dan Satu Mobil
Kendaraan roda empat itu dikemudikan oleh RPU di Jalan Pintu Air 10.
Saat berkendara, RPU mengantuk dan menabrak pembatas jalan di Jalan Pintu Air 10 yang terbuat dari tong berisi semen.
"Sopir (RPU) mengantuk dan terjadi out of control lalu menabrak tong pembatas jalan yang berisi semen," ungkap Putra.
Usai kecelakaan lalu lintas tersebut, satu orang petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang yang sedang mengatur lalu lintas di Jalan Pintu Air 10 terluka di bagian betis kanan.
Sementara itu, seorang penumpang di kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami patah di bagian gigi depan.
Baca juga: Cerita Penumpang di Terminal Jatijajar, Mudik Lebih Awal agar Dapat Tiket Murah
"Satu orang penumpang tidak mengalami luka-luka berikut pengemudi (RPU) dalam keadaan aman dan sehat," tutur Putra.
Dia menambahkan, Polsek Neglasari kini masih mendalami lebih lanjut soal kecelakaan lalu lintas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.