Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Ujang Sarjana, Diduga Aniaya Preman yang Lakukan Pungli di Pasar Bogor

Kompas.com - 22/04/2022, 16:18 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ujang Sarjana, seorang pedagang di Pasar Bogor ditahan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah, pada Senin (17/4/2022) lalu.

Ujang Sarjana dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu terduga oknum preman berinisial A.

Kuasa hukum Ujang Sarjana Akhmad Hidayatullah membantah bahwa kliennya melakukan penganiayaan terhadap A.

Menurutnya, Ujang hanya berdebat dengan A saat sang preman meminta pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Bogor.

Akhmad menjelaskan, kejadian bermula saat tiga orang oknum preman menghampiri lapak Ujang. Mereka bermaksud menjual minuman dengan harga yang tidak masuk akal.

Baca juga: Penangkapan Ujang Sarjana, Ditangkap karena Diduga Menolak Pungli lalu Keluarganya Mengadu ke Jokowi

"Kejadian terjadi pada tanggal 26 November 2021 dini hari. Saat Ujang dan keluarganya berjualan, datang tiga orang yang diduga sebagai oknum preman dengan maksud membagikan minuman yang harus dibayar dengan harga tidak wajar," ujar Akhmad dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Tiga orang preman tersebut turut mengancam para pedagang yang tidak membeli minumannya. Mereka juga membawa senjata tajam, beber Akhmad.

"Tiga oknum preman berinisial J, A dan AK mengancam akan membacok para pedagang dengan mengeluarkan sebilah golok jika menolak membeli minuman yang diberikan oknum preman tersebut," ungkapnya.

Saat itu, kata Akhmad, Ujang menegur tindakan oknum preman tersebut. Namun, itu justru menyulur emosi para preman hingga timbul perselisihan.

Kala itu, salah satu oknum preman sempat ingin menyerang Ujang dengan senjata tajam. Namun, tindakan itu berhasil dilerai oleh keluarga dan para pedagang lainnya.

"Oknum preman berinisial J hendak menyerang Ujang dengan golok. Namun dihalang-halangi oleh pihak keluarga Ujang dan para pedagang lain. Melihat kalah jumlah, oknum preman tersebut mundur menjauh," ujar Akhmad.

Baca juga: Ujang Sarjana Ditahan Polsek Bogor karena Dituduh Aniaya Preman, Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan

Selang beberapa hari, Ujang dipertemukan dengan para oknum yang diduga preman tersebut oleh Babinmas dan pengurus RT setempat untuk mediasi.

Ditengah pertemuan, salah satu oknum berinisial A, memberikan hasil rontgennya dan meminta ganti rugi sebesar Rp 1,3 juta.

Merasa tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, Ujang menolak permintaan oknum tersebut.

Kemudian, dua bulan terhitung setelah kejadian tersebut, Polsek Bogor Tengah mendatangi Ujang dan langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com