Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Larang Warga Gelar Takbir Keliling Jelang Lebaran 2022

Kompas.com - 27/04/2022, 14:03 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar takbir keliling menjelang Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kegiatan tersebut dilarang karena dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ya kan kita pada bulan Ramadhan saja enggak boleh sahur on the road (SOTR). Demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Anggota Mudik Lebaran 2022: Tugas Pengamanan Semua...

Selain itu, kata Zulpan, takbir keliling juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan.

Sebab, kegiatan tersebut acapkali dilaksanakan menggunakan kendaraan bak terbuka.

"Biasanya mereka pakai truk, mobil bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang. Jadi kurang bagus," kata Zulpan.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengawasi secara khusus dan memfilterisasi 13 kawasan di Jakarta yang ditengarai menjadi lokasi warga melaksanakan kegiatan SOTR pada bulan Ramadhan.

Baca juga: Antisipasi Jambret hingga Copet, Kapolda Metro Siagakan Personel 24 Jam di Stasiun Pasar Senen

Kepolisian melarang warga untuk melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan 1443 Hijriah karena dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Zulpan menjelaskan, filterisasi di 13 kawasan tersebut dilakukan setiap malam mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB selama Ramadhan.

Hal itu guna mencegah adanya kegiatan SOTR yang kerap berimbas pada ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Terlunta-lunta Menunggu Kapal Seharian di Pelabuhan Merak...

Adapun 13 titik di Jakarta yang difilterisasi selama Ramadhan, yaitu:

  1. Jalan Sudirman-Thamrin
  2. Jalan Asia Afrika
  3. Kawasan SCBD
  4. Jalan Mahakam-Bulungan
  5. Jalan Gunawarman
  6. Kawasan Monumen Nasional (Monas)
  7. Kawasan Kemayoran
  8. Kawasan PIK 2
  9. Kawasan Danau Sunter
  10. Kawasan Kota Tua
  11. Kawasan Kemang
  12. Jalan Layang Non-Tol Antasari
  13. Kawasan Banjir Kanal Timur

Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.375 personel untuk berjaga dan membatasi mobilitas masyarakat di 13 lokasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com