Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Jelang Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Barat Belum Bayar THR Karyawan

Kompas.com - 27/04/2022, 15:41 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 perusahaan di Jakarta Barat dilaporkan belum membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya meski Hari Raya Idul Fitri 1443 H semakin dekat.  

Hal itu diketahui dari laporan yang diterima Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat.

Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto mengatakan, pihaknya sudah menerima 40 laporan terkait perusahaan yang belum membayarkan THR sampai Selasa (26/4/2022) kemarin.

"Kita terima sekitar 40 laporan sejak Minggu lalu," kata Tri. 

Baca juga: Kemenaker Terima 4.058 Aduan Terkait Pembayaran THR

Aduan itu dilaporkan secara online melalui posko pengaduan di https://poskothr.kemnaker.go.id.

Sebagai tindak lanjut, Tri pun sudah memberikan surat imbauan kepada puluhan perusahaan tersebut agar segera membayarkan THR karyawannya.

Bila nanti diketahui ada beberapa perusahaan yang tidak bisa membayar penuh THR karyawannya, maka pihak Disnaker akan menggelar mediasi.

Namun, bila perusahaan tetap tidak dapat membayar THR untuk karyawannya, maka akan diberi sanksi. 

"Kita akan buatkan nota pemeriksaan mungkin bisa ditindaklanjuti dengan pengenaan sanksi administrasi," ujarnya.

Baca juga: Terlunta-lunta Menunggu Kapal Seharian di Pelabuhan Merak...

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Menaker Ida Fauziyah bahwa THR Keagamaan tahun ini harus dibayar penuh tanpa dicicil oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. 

Pembayaran THR tahun ini diwajibkan penuh karena perekonomian Indonesia yang mulai pulih setelah meredanya pandemi Covid-19.

Ini juga sekaligus bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat, terutama pada momen menjelang Lebaran ini.

 

Aturan terkait pemberian THR ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sudah Mau Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Barat Ketahuan Belum Bayar THR Karyawan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com