Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: PPKM Tak Diperlukan Lagi, Mudik Kemarin Saja Sudah Melanggar PPKM

Kompas.com - 10/05/2022, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono menilai pemerintah harusnya tak perlu lagi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebab, sebelumnya pemerintah juga telah mengizinkan warga mudik lebaran dimana sama sekali tak ada pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan.

"Ya PPKM kan pembatasan kegiatan masyarakat. Mudik itu juga kan sudah melanggar PPKM. Selama bulan puasa PPKM itu sebenarnya sudah dihentikan," kata Pandu kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: BO Jasa Prostitusi Online, Pria Ini Malah Diperas Hingga Rp 9 Juta

Selain itu, Pandu juga menyoroti angka vaksinasi di Pulau Jawa dan Bali yang sudah tinggi. Banyak juga warga yang sudah pernah tertular Covid-19 dan sembuh sehingga mendapatkan antibodi ekstra. Dengan kondisi itu, maka pembatasan kegiatan masyarakat dinilai tak lagi mendesak.

"Kalau pemerintah percaya sains dan ilmu pengetahuan, PPKM itu tak diperlukan lagi. Sebab, 90 persen lebih penduduk di Jawa Bali itu punya antibodi yang bisa diandalkan, ya enggak perlu khawatir," kata Pandu.

Terakhir, Pandu juga menegaskan bahwa kasus Covid-19 saat ini sudah jauh menurun. Begitu juga dengan angka kematian yang disebabkan oleh virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, Cina itu.

Rumah sakit juga tak lagi dijejali oleh pasien dengan gejala berat.

"Jadi sekarang menurut saya fokusnya hanya dua, pakai masker dan vaksinasi, tapi masyarakat harus sudah diizinkan untuk bergerak," kata Pandu.

Baca juga: Rumah di Cilincing Dibobol Maling Saat Ditinggalkan Mudik, Uang Tunai dan Laptop Raib

Meski demikian, Pandu memaklumi jika ada kekhawatiran dari pemerintah. Menurut dia, pemerintah masih trauma dengan kondisi tahun lalu, dimana angka penularan dan kematian meningkat signifikan pasca Lebaran.

"Paling tidak kita harapkan ini PPKM yang terakhir lah untuk mengantisipasi lonjakan pasca Lebaran. Setelah itu akan dihentikan," kata Pandu.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan PPKM luar Jawa-Bali.

Hal itu masing-masing tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

PPKM Jawa-Bali maupun di luar Jawa Bali sejak dilakukan selama 10- 23 Mei 2022 atau dua pekan mendatang.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Luar Jawa-Bali, Berlaku 10-23 Mei 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Ia mengatakan, kasus virus corona di Jawa-Bali telah menurun drastis, bahkan mencapai 99 persen.

"Seluruh provinsi di Jawa-Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (9/5/2022).

Meski situasi membaik, Luhut memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilanjutkan, walaupun dengan berbagai pelonggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com