JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek dimulai dari persidangan Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa yang menabrak dan membuang sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy menanggapi pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh Priyanto.
Artikel tersebut pun ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler Jabodetabek.
Kemudian, artikel tentang penamaan Jakarta International Stadium (JIS) yang menggunakan bahasa Inggris juga ramai dibaca.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan mempelajari soal penamaan stadion yang dibangun dengan APBN tak boleh menggunakan bahasa Inggris.
Artikel tersebut pun masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek. Berikut paparannya:
1. Sidang Kolonel Priyanto yang Buang Dua Sejoli ke Sungai
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy menanggapi pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa yang menabrak dan membuang sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila.
Wirdel mengatakan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada isi dakwaan dan tuntutan, yakni Priyanto terbukti secara sah dan menyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melakukan penculikan, dan menyembunyikan mayat.
"Jadi itu jelas suatu kepastian (pembunuhan berencana). Kenapa kami masukkan pasal pembunuhan berencana? Waktu lima jam setengah itu cukup bagi terdakwa maupun saksi 1 dan 2 untuk memilih perbuatan (tidak membuang Handi-Salsabila)," kata Wirdel di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).
Selengkapnya baca: Oditur: Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore, Harusnya Bisa Pilih Tak Buang Handi-Salsabila
2. Alasan Penamaan JIS Pakai Bahasa Inggris
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal polemik penamaan Jakarta International Stadium (JIS) yang dinilai melanggar aturan.
Ariza menyebut, Pemprov DKI akan mempelajari lagi apakah memang benar penamaan stadion yang dibangun dengan APBN tak boleh menggunakan bahasa inggris.
Jika memang penggunaan bahasa inggris tak diperbolehkan, maka Pemprov akan mempertimbangkan untuk mengganti nama stadion bertaraf internasional yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Selengkapnya baca: Dinilai Tabrak Aturan, Ini Alasan JIS Dinamai Pakai Bahasa Inggris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.