JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Jakarta Utara akan dimulai pada 17 Mei 2022.
Kepala Seksi Pendidikan Dasar, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Jaanan mengatakan, pada tanggal tersebut dilakukan prapendaftaran bagi murid-murid.
"Kami akan mulai 17 Mei sampai selesai. 17 Mei itu prapendaftaran untuk sekolah-sekolah atau anak-anak kita. Penduduk DKI tapi sekolahnya di luar DKI itu wajib melakukan prapendaftaran," kata Jaanan, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Disdik Bekasi Harap Siswa Tak Lolos PPDB SMP Negeri dapat Lanjutkan Sekolah
Jaanan mengatakan, dalam rangka persiapan PPDB, pihaknya sudah menyiapkan posko. Antara lain poskoyang didirikan di SMPN 30.
Termasuk memiliki call center bagi masyarakat yang membutuhkan informasi soal PPDB.
Selain itu, sekolah juga menyiapkan ruangan khusus pendaftaran PPDB tersebut.
Baca juga: Ombudsman: Ada Dugaan Malaadministrasi pada PPDB SMA/SMK di Bodebek
"Jadi setiap sekolah yang ada di wilayah kami, khususnya wilayah 2 itu juga sudah mempersiapkan diri berkaitan dengan tempat," kata dia.
Termasuk juga sosialisasi dari baik dari Sudin maupun Dinas Pendidikan kepada kepala sekolah dan guru.
Begitu pun di tingkat Wali Kota PPDB disosialisasikan, mulai dari camat, lurah, RT, RW, tokoh masyarakat, PKK, hingga tokoh agama.
"Harapan kami kegiatan PPDB di wilayah Jakarta Utara sudah tersosialisasikan sehingga masyarakat bisa mengetahui dan mengikuti tahap-tahap ataupun alur PPDB," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.