TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah berwacana untuk menerapkan metode work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menilai bahwa WFA bisa saja membuat pekerjaan lebih efektif dibanding metode sebelumnya, work from office (WFO).
"Bisa saja lebih efektif daripada work from office," ujar Benyamin melalui pernyataan tertulis yang diterima, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: WFA ASN Dinilai Buka Celah Pemborosan dan Korupsi
Yang jelas, kata dia, penggunaan teknologi informatika menjadi syarat mutlak yang diperlukan dalam penerapan WFA.
Dengan memanfaatkan teknologi informatika, penerapan WFA diperkirakan dapat berjalan dengan lancar bagi para ASN asalkan target kinerja dapat tercapai.
"Dan di dunia ASN absensi jadi enggak perlu lagi karena yang diukur bukan lagi kehadiran secara fisik," jelas Benyamin.
Baca juga: Wacana WFA bagi ASN, Pengamat Singgung Produktivitas Pegawai
Meskipun demikian, Benyamin mengaku masih perlu mendalami terlebih dahulu aturan-aturan yang tercantum di dalamnya jika kebijakan itu telah rampung nanti.
"Saya lihat dulu dari aturan yang akan diterbitkan seperti apa," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah diketahui sedang mempersiapkan penerapan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) agar dapat working from anywhere (WFA).
Baca juga: Pengamat Nilai Belum Waktunya Indonesia Terapkan WFA untuk ASN
Usulan sistem kerja ini didasarkan pada praktik WFO-WFH yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama mengatakan, WFA bagi ASN bersifat fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Penerapan WFA, imbuhnya, dimaksudkan agar dapat meningkatkan keefektifan kinerja ASN dan memberikan efisiensi terhadap birokrasi pemerintahan.
"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ucap Satya, dikutip dari Kompas.com (12/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.