Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berminat Jadi Pj Gubernur DKI, Irjen Fadil Imran Mengaku Punya Banyak PR sebagai Kapolda Metro

Kompas.com - 24/05/2022, 11:52 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran mengaku tak berminat menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta.

Dia berujar, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dia selesaikan di Jakarta sebagai kepala Polda Metro Jaya.

"Masih banyak PR yang harus saya selesaikan untuk menjaga DKI Jakarta," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Punya Peluang Jadi Pj Gubernur DKI, Kapolda Metro Jaya: Saya Tidak Berminat

Salah satu PR yang masih harus diselesaikan pada saat ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DKI Jakarta.

Di sisi lain, Fadil menyatakan ingin membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan institusi Polri yang lebih baik ke depannya.

"Dan saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik. Terima kasih," pungkasnya.

Baca juga: Kapolda Metro Fadil Imran Bisa Berpeluang Jadi Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser

Diberitakan sebelumnya, politikus senior Gerindra M Taufik berpendapat bahwa Fadil berpeluang menjadi penjabat gubernur setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis masa jabatannya pada Oktober tahun ini.

Kemungkinan tersebut ada karena kewenangan menentukan Pj gubernur DKI Jakarta berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Iya kemungkinan pasti ada (karena penunjukan Pj), itu kewenagnan Presiden. Kapolda mungkin-mungkin saja," ujar Taufik saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/5/2022).

Sebagai informasi, Fadil masuk kriteria yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Kriteria Pj Gubernur yang Akan Gantikan Anies Baswedan Menurut Mendagri

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, kriteria utama yang harus dipenuhi adalah penjabat harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya.

"Ini selevel dirjen, bisa sekjen, dirjen, bisa irjen, bisa kepala badan, bisa sestama. Itu yang selevel disebut pejabat tinggi bagian," ujar Benny (7/1/2022).

Aturan tersebut, kata Benny, berlaku untuk tujuh provinsi yang gubernurnya akan selesai masa jabatan pada 2022, termasuk DKI Jakarta.

"Acuannya semua sama, tidak ada kekhususan untuk DKI dan lainnya," ucap Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com