JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali memperbolehkan Hari Bebas Kendaran Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) digelar pada 29 Mei 2022.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, CFD mendatang tetap akan dilangsungkan dengan skema terbatas.
"HBKB masih dengan skema terbatas, hanya untuk olahraga, tanpa partisipan, PKL hanya di luar koridor," kata Syafrin melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Sementara, bagi partisipan yang ingin melakukan kegiatan di CFD diminta terlebih dahulu mendaftarkan diri di laman https://hbkb.jakarta.go.id.
Sedangkan pedagang juga diminta mendaftarkan diri di sistem Jakpreneur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Pelaksanaan CFD dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Kepolisian akan menambah personel untuk pengawasan pemindaian barcode PeduliLindungi.
Berikut tempat pelaksanaan CFD:
1. Tingkat Provinsi di jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (Simpang Patung Kuda - Simpang Bundaran Senayan).
2. Tingkat 5 Wilayah Kota Administratif di: