TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Program Migor Rakyat yang baru-baru ini dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan menjadi perhatian publik karena dinilai hanya akan memberatkan calon pembeli.
Melalui program tersebut, minyak goreng curah yang saat ini dijual dengan harga sekitar Rp 16.900 per liter akan dijual dengan harga Rp 14.000.
Syaratnya adalah calon pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) mereka saat membeli minyak yang akan dimasukkan ke dalam jeriken tersebut.
Pedagang juga mengaku keberatan jika harus mengemas ulang minyak goreng curang itu ke kemasan yang lebih kecil.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menilai, program Migor Rakyat akan lebih efektif jika disalurkan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda).
"Kenapa (ribet) karena pasti pedagang tidak mau rugi ketika penyaluran itu dilakukan. Menjadi rugi kan pedagang jadi tambah biaya (plastik)," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Agus menuturkan, jika program ini dikelola oleh pemda setempat, maka tambahan biaya tersebut dapat ditanggung oleh pemda, baik melalui kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pihak kecamatan, maupun kelurahan.
"Makanya modal seperti ini harus dikelola atau dikerjasamakan dengan pemda. Tambahan biayanya jadi tanggung jawab pemda setempat," jelas Agus.
Pemerintah daerah juga harus dilibatkan agar penyaluran minyak goreng curah murah bisa merata dan tepat sasaran.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya mengatakan, program ini nantinya ada di ritel tradisional yang dekat dengan pasar rakyat agar distribusinya dapat tepat sasaran.
"Program Migor Rakyat ini seperti kita lihat, adalah proses transaksi tunai menggunakan aplikasi digital untuk yang membutuhkan minyak goreng curah Rp 14.000/liter," kata Lutfi saat peluncuran program Migor Rakyat di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.