Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Migor Rakyat Disebut Beratkan Pembeli, YLKI: Harus Ada Kerja Sama dengan Pemda

Kompas.com - 25/05/2022, 20:35 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Program Migor Rakyat yang baru-baru ini dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan menjadi perhatian publik karena dinilai hanya akan memberatkan calon pembeli.

Melalui program tersebut, minyak goreng curah yang saat ini dijual dengan harga sekitar Rp 16.900 per liter akan dijual dengan harga Rp 14.000.

Syaratnya adalah calon pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) mereka saat membeli minyak yang akan dimasukkan ke dalam jeriken tersebut.

Pedagang juga mengaku keberatan jika harus mengemas ulang minyak goreng curang itu ke kemasan yang lebih kecil.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menilai, program Migor Rakyat akan lebih efektif jika disalurkan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda).

"Kenapa (ribet) karena pasti pedagang tidak mau rugi ketika penyaluran itu dilakukan. Menjadi rugi kan pedagang jadi tambah biaya (plastik)," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Agus menuturkan, jika program ini dikelola oleh pemda setempat, maka tambahan biaya tersebut dapat ditanggung oleh pemda, baik melalui kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pihak kecamatan, maupun kelurahan.

"Makanya modal seperti ini harus dikelola atau dikerjasamakan dengan pemda. Tambahan biayanya jadi tanggung jawab pemda setempat," jelas Agus.

Pemerintah daerah juga harus dilibatkan agar penyaluran minyak goreng curah murah bisa merata dan tepat sasaran.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya mengatakan, program ini nantinya ada di ritel tradisional yang dekat dengan pasar rakyat agar distribusinya dapat tepat sasaran.

"Program Migor Rakyat ini seperti kita lihat, adalah proses transaksi tunai menggunakan aplikasi digital untuk yang membutuhkan minyak goreng curah Rp 14.000/liter," kata Lutfi saat peluncuran program Migor Rakyat di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com