Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara dan Barang Bukti Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus

Kompas.com - 27/05/2022, 17:07 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara beserta barang bukti dugaan pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak Rabu, 25 Mei 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan, terdapat enam tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando pada aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022.

"Atas nama tersangka I Komar bin Rajum, tersangka II Al-Fikri Hidayatullah, tersangka III Marcos Iswan, tersangka IV Abdul Latip, tersangka V Dhia Ulhaq dan tersangka VI Muhammad Bagja," ujar Immanuel dikutip dari keterangannya, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Ade Armando Sudah Tahap Pelengkapan Berkas, Polisi: Tersangka Ada 6

Menurut Immanuel, keenam tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara terang-terangan yang menyebabkan Ade Armando mengalami luka-luka.

Atas perbuatannya tersebut, kata Immanuel, keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 170 ayat 1 KUHP.

"Ancaman maksimal pidana penjara selama tujuh tahun," ungkapnya.

Immanuel mengungkapkan, keenam tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

"Terhitung mulai tanggal 25 Mei 2022 sampai dengan 13 Juni 2022," ucap Immanuel.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Singgung Tweet Pengacara Ade Armando soal Ayam Sayur

Lebih lanjut, Immanuel mengatakan, jaksa penuntut umum selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili.

Sebagai informasi, Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).

Peristiwa itu bermula saat aksi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dibubarkan sekitar pukul 15.30 WIB, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR RI menemui massa aksi.

Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat.

Bersamaan dengan masuknya Kapolri dan tiga wakil rakyat, hampir semua aparat kepolisian turut masuk ke dalam kompleks DPR RI.

Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi.

Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com