TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Reskrim Polsek Pamulang mengungkap tindak pidana pencurian rumah kosong di Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, penangkapan pelaku berinisial AS (32) dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat soal tiga kejadian pencurian serupa di wilayah Pamulang, Tangsel.
Setelah polisi melakukan penelusuran, diketahui bahwa tindakan pencurian tersebut dilakukan sekawanan maling spesialis rumah kosong.
Pencurian pertama terjadi di Perumahan Bukit Pamulang Indah, RT 004 RW 013, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 18.10 WIB.
Kemudian disusul pencurian di Reni Jaya RT 007 RW 006 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Beredar Video Calon Bintara Polri Mengaku Digagalkan Jelang Pendidikan, Polda Metro Jaya Menanggapi
Terakhir, pencurian terjadi di Jalan Haji Taip Perumahan Kemang, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 15.34 WIB.
Sarly mengatakan modus operandi para pelaku adalah membuka kunci gembok pagar, kemudian mencongkel pintu utama. Mereka lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban yang ditinggal dalam keadaan kosong.
"Polres Tangsel merilis terkait kejadian pencurian rumah kosong, telah diamankan satu pelaku dengan inisial AS (32), pelaku pencurian rumah kosong," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (30/5/2022).
Adapun dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi atau buron yaitu BS (35) dan RZ (33).
"Jadi pelaku ada tiga orang, dua masih dilakukan pengejaran. Dua pelaku lain BS dan RZ," ungkap Sarly.
Selain ketiga pelaku, polisi juga memburu satu orang penadah barang hasil curian yaitu AAN di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pergantian Calon Siswa yang Gagal Seleksi Bintara Polri Sesuai Prosedur
Sarly pun kemudian menceritakan kronologis kejadian penangkapan tersebut:
Pada hari Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 18.20 WIB, saksi Soekiyono datang ke rumah anaknya di Bukit Pamulang Indah RT 004 RW 013, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Rumah tersebut sedang ditinggal pemiliknya ke luar kota.
"(Saksi datang) untuk menyalakan lampu. Pada saat sampai rumah anaknya, sudah ada pak RT dan petugas satpam," ungkap Sarly.