Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Siswa yang Keroyok Pelajar di Cempaka Putih Terancam Dicabut KJP-nya

Kompas.com - 06/06/2022, 17:45 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar SMKN 34 Jakarta yang terlibat pengeroyokan terhadap pelajar lain di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam dicabut bantuan sosial biaya pendidikannya.

Kepala SMKN 34 Jakarta Heri Subagijo mengatakan, kedelapan pelajar tersebut merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 Pasal 23, di situ sudah jelas disebutkan. Jadi kami sayangkan hal itu (pengeroyokan) bisa terjadi," kata Heri di SMKN 34 Jakarta, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Seorang Pelajar Dikeroyok Sekelompok Siswa Saat Melintas di Cempaka Putih

Untuk diketahui, dalam Pasal 23 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 disebutkan bahwa peserta didik yang merupakan penerima bantuan sosial pendidikan dilarang melakukan perbuatan asusila, perundungan, tawuran, hingga minum minuman beralkohol.

Namun, keputusan mencabut KJP, ujar Heri, merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yang mencabut bukan sekolah, itu berdasarkan laporan kepolisian ke Dinas Pendidikan DKI," ujarnya.

Baca juga: Satu Siswa Pengeroyok Pelajar di Cempaka Putih Ditangkap, 7 Pelaku Lainnya lalu Menyerahkan Diri

Heri mengungkapkan, jajarannya juga selalu memberikan sosialisasi kepada siswa agar tidak melakukan aksi tawuran dan membuat program anti-bullying.

"Belum lama kami panggil orangtua kelas 11 dan tetap kami berikan imbauan," ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 34 Jakarta Surtini mengatakan, penggaris besi yang digunakan untuk mengeroyok itu bukan sengaja dibeli untuk tawuran.

"Kami adalah sekolah teknik, di mana memang ada tugas menggambar, jadi mereka memang untuk menggambar wajib punya," ucap Surtini.

Baca juga: Polisi Sebut Pengeroyokan Pelajar di Cempaka Putih Dilatarbelakangi Balas Dendam

Lebih lanjut, menurut Surtini, apabila siswanya terbukti bersalah, maka jajarannya telah menyiapkan sanksi untuk pelajar tersebut.

"Kami punya poin, ketidakhadiran saja kami berikan 10 poin," tutur Surtini.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap delapan pelajar yang mengeroyok siswa berinisial MK (17) di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengungkapkan, kedelapan pelajar tersebut merupakan siswa SMKN 34 Jakarta.

"Setelah kami lidik, kami tahu salah satu pelaku, terus kami datangi ke rumah, terus ajak ngobrol dan mengakui perbuatannya," ujar Bernard saat dihubungi wartawan, Senin.

Baca juga: Pelaku Merekayasa Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang agar Dapat Asuransi Kematian Rp 3 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com