Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

Kompas.com - 08/06/2022, 11:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih melengkapi berkas perkara pengeroyokan dengan tersangka pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino terhadap seorang berinisial MNA alias N.

Proses pelengkapan berkas perkara dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya sempat mengembalikan berkas itu karena belum rampung.

"Masih melengkapi (berkas perkara) petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Dikembalikan ke Polisi

Namun, Budhi tak menjelaskan lebih rinci soal kekurangan berkas perkara yang diminta untuk dilengkapi oleh Kejaksaan itu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengembalikan berkas perkara kasus pengeroyokan tersangka Putra Siregar dan artis Rico Valentino ke polisi.

Pengembalian berkas perkara (P19) dilakukan karena jaksa yang memeriksa menyatakan belum lengkap.

Baca juga: Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

"Ada beberapa kekurangan. Kita kembalikan ke penyidik Polres Jaksel untuk dilengkapi," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono saat dihubungi, Jumat (3/5/2022).

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadu di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya selebgram Chandrika Chika karena berada di lokasi saat penganiayaan itu terjadi. Chika sudah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 21 April 2022.

Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian saat itu mengemukakan, kliennya sudah membeberkan kronologi sebelum Putra dan Rico mengeroyok MNA.

Chika menyampaikan kepada penyidik bahwa Putra dan Rico sebelumnya melakukan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Dari kesaksian Chika, saat itu PS (Putra) dan RV (Rico) sebelumnya karaoke bareng minum alkohol, lalu bertemu di kafe," ujar Roofi.

Adapun peristiwa penganiayaan ini berawal saat Chika mendatangi meja korban.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico menyusul dan terjadi pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, MNA tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun melaporkan dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com