Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Ketentuan Memilih Sekolah

Kompas.com - 09/06/2022, 15:15 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru atau PPDB jenjang sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang tahun ajaran 2022/2023 akan dimulai pada 13 Juni 2022.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengatur soal ketentuan memilih sekolah melalui Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Cara Mendaftarnya...

Berdasarkan keputusan tersebut, berikut ini ketentuan dalam memilih SDN di Kota Tangerang:

  • Calon peserta didik baru zona lingkungan sekolah dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru zona wilayah dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru zona umum/antar-zona wilayah dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur zonasi luar Kota Tangerang dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili di Kota Tangerang paling lambat 31 Mei 2022 ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur anak berkebutuhan khusus dapat memilih satu sekolah.

  • Calon peserta didik baru tahap dua dapat memilih satu sekolah.

  • Ganti pilihan sekolah pada SDN dilakukan maksimal tiga kali dalam satu hari, ganti pilihan dilakukan secara mandiri melalui situs ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile.

Baca juga: PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang Dimulai 27 Juni, Berikut Cara Daftarnya...

Kemudian, berdasarkan keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:

  • Jalur zona lingkungan sekolah: 40 persen.

  • Jalur zona wilayah: 20 persen.

  • Jalur zona umum/antar zona wilayah: 15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com