Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Cara Mendaftarnya...

Kompas.com - 08/06/2022, 10:37 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah mengumumkan cara mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah dasar negeri (SDN).

Untuk diketahui, PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang dimulai pada 13 Juni 2022.

Cara mendaftar PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan cara mendaftar PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:

1. Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile

2. Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju (sekolah tersebut menjadi pilihan utama) dengan membawa fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan aslinya

Baca juga: PPDB Jenjang SMPN Kota Tangerang Buka 27 Juni, Berikut Syarat Mendaftarnya...

3. Calon peserta baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju (sekolah tersebut menjadi pilihan utama)

4. Calon peserta baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri

5. Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orangtua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju

Keputusan itu juga menulis bahwa ada empat jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi.

Adapun daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:

Baca juga: Syarat PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Tahun 2022

• Jalur zonasi: minimal 50 persen

• Jalur afirmasi:

a. Minimal 15 persen

b. Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com