Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar 752 Kilogram Ganja Lintas Sumatera-Jawa, Nilai Barang Capai Rp 3,7 Miliar

Kompas.com - 15/06/2022, 17:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat membongkar jaringan pengedar ganja lintas Sumatera-Jawa dengan total barang bukti ganja kering mencapai 752 kilogram.

Ratusan kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Jakarta tersebut didapatkan dari tiga penangkapan di Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, 214 kilogram ganja siap edar ditemukan di dalam mobil Daihatsu Xenia di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa (7/6/2022).

Mobil tersebut dikendarai oleh seseorang berinisial NP (29).

"Dalam penangkapan itu kami mengamankan seorang tersangka berinisial NP yang berperan sebagai seorang kurir," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Tadi Terburuk di Dunia, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Kepada polisi, NP mengaku dijanjikan imbalan Rp 15 juta untuk mengantarkan ganja-ganja kering tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum yaitu Rp 10 miliar.

Zulpan menjelaskan, penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan pengedaran ratusan kilogram ganja pada September dan November 2021 lalu.

Pada Jumat (24/9/2021), Polres Metro Jakarta Barat mengamankan total 2,79 kilogram ganja kering di Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dari sana, polisi menetapkan empat orang tersangka, yaitu SD, FR, AA, dan MM.

Baca juga: Usaha Sia-sia Polisi Tunggu Nikita Mirzani 8 Jam Lebih di Depan Rumahnya...

Sedangkan pada Selasa (17/11/2022) diamankan 2,59 kilogram ganja kering di Jl. Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Dari sana, polisi menetapkan lima orang tersangka, yaitu SN, NM, KL, MD, dan SP.

Total ganja seberat 752 kilogram tersebut ditaksir mencapai harga Rp 3,7 miliar di pasar gelap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com