Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Kabel Telkom Terbakar Setelah Diabaikan hingga Fakta-fakta Baru Pengingkaran Khilafatul Muslimin terhadap NKRI

Kompas.com - 17/06/2022, 08:19 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) hingga hari ini diramaikan kabel milik PT Telkom Indonesia yang terbakar.

Kabel ini sempat berasap sebelum akhirnya terbakar. Laporan warga Periuk, Tangerang, diabaikan soal kemunculan asap tersebut.

Selain itu, berita soal fakta-fakta baru dari penyelidikan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin turut menyita perhatian pembaca.

Saat ini, Kepolisian masih terus menyelidiki ormas Khilafatul Muslimin. Terdapat indikasi kuat bahwa kelompok mereka hanya mau patuh terhadap hukum yang berlaku dalam sistem khilafah. Berikut paparannya:

1. Kabel Telkom Indonesia Terbakar

Kabel sepanjang 15 meter milik PT Telkom Indonesia terbakar hebat di Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, pada Rabu (15/6/2022) dini hari.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Ghufron Falveli berujar, kabel milik PT Telkom Indonesia itu berada di Jalan Prabu Kiansantang.

"Objek yang terbakar kabel Telkom, lokasinya di depan ruko yang ada di Jalan Prabu Kiansantang," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Berdasarkan keterangan warga setempat, kabel tersebut mengeluarkan asap sebelum akhirnya terbakar. Sayangnya, laporan tesebut diabaikan dan berujung munculnya percikan api.

Baca juga: Warga Laporkan Kabel Telkom di Periuk Berasap tapi Tak Ditanggapi, Akhirnya Kini Terbakar

2. Bukti Misi Khilafatul Muslimin Menentang Pancasila

Khilafatul Muslimin diyakini secara terang-terangan menolak aturan hukum di Republik Indonesia (RI).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar kelompok mereka hanya mau patuh terhadap hukum yang berlaku dalam sistem khilafah.

Keyakinan itu semakin kuat dengan berbagai temuan. Sebut saja adanya larangan hormat kepada bendera merah putih di sekolah milik Khilafatul Muslimin.

Khilafatul Muslimin juga melarang sekolah mereka menggelar upacara bendera dan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden RI serta lambang Pancasla di ruang kelas.

Baca juga: Bukti Nyata Ingkari RI dan Misi Utama Khilafatul Muslimin untuk Ganti Ideologi Negara

Baca juga: Doktrin di Sekolah Khilafatul Muslimin: Murid Dilarang Hormat Bendera, Merah Putih hingga Tak Ada Foto Presiden RI

3. Iuran Wajib Anggota Khilafatul Muslimin

Setiap anggota Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar uang iuran Rp 1.000 per hari. Uang iuran yang dibebankan kepada anggota itu pun menjadi salah satu sumber dana kelompok.

Para anggota yang disebut warga Khilafatul Muslimin itu juga diwajibkan bersedekah sebesar 10-30 persen dari total penghasilan bulanan.

Baca juga: Setelah Disumpah Khilafatul Muslimin, Punya Identitas Baru hingga Wajib Serahkan Penghasilan

Jika tidak menjalankan kewajiban itu, anggota tersebut dianggap telah melanggar baiat atau sumpah kepada pemimpinnya saat bergabung dengan ormas Khilafatul Muslimin.

Apabila tidak melaksanakan, maka anggota dianggap melanggar isi baiat. Pasalnya, salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah.

Baca juga: Anggota Khilafatul Muslimin Diwajibkan Setor 10-30 Persen Penghasilan dan Iuran Rp 1.000 Per Hari

Baca juga: PPATK Bekukan 21 Rekening Milik Ormas Khilafatul Muslimin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com