Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil yang Tabrak 5 Orang di Cempaka Putih Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 20/06/2022, 11:04 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Xpander berinisial SSA (28) sebagai tersangka, setelah sebelumnya menabrak lima orang di Cempaka Putih, Sabtu (18/6/2022).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta membenarkan terkait status SSA yang kini menjadi tersangka.

"Iya statusnya sudah jadi tersangka," kata Purwanta saat dihubungi wartawan, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Tabrak 5 Orang di Cempaka Putih, Pengemudi Mobil Xpander Diduga Mengantuk

Polisi telah melakukan tes urine kepada SSA. Hasilnya, SSA dinyatakan tidak terpengaruh minuman keras atau narkoba saat berkemudi.

Ia diduga mengantuk saat mengendarai mobilnya.

"Tes urine negatif (narkoba dan alkohol)," ujar Purwanta.

Untuk diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB. Pengemudi mobil Xpander, SSA menabrak lima orang yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan.

Kecelakaan itu berawal saat mobil melaju dari arah timur ke barat di Jalan Percetakan Negara.

Baca juga: Hilang Kendali, Pengemudi Mobil Tabrak 5 Orang di Cempaka Putih

Sesampainya di depan Halte Rawasari Mas, pengemudi hilang kendali kemudian oleng ke kiri dan menabrak tiga sepeda motor yang sedang parkir.

Mobil tersebut juga menabrak gerobak pedagang pecel lele dan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih.

Akibat kejadian tersebut, lima orang berinisial NA (62), LS (41), AH (32), TA (28), dan AR (32) mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Korban NA mengalami luka pada bagian kepala dan kedua kakinya patah. Sementara LS, warga Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, luka memar pada perut.

Baca juga: Anies Baswedan Diminta Serius Tangani Pencemaran Udara di Jakarta

Kemudian AH (32) warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, menderita patah kaki.

Sedangkan TA (28) warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat mengalami luka memar pada tangan kanan.

"Sedangkan AR (32) warga Sumedang, Jawa Barat. Mengalami luka pada jari kelingking kanan lecet, korban berobat ke RSCM," kata Purwanta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com