Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat PPDB Jakarta SMA Jalur Afirmasi Prioritas Kedua

Kompas.com - 20/06/2022, 11:40 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran dan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk jalur afirmasi prioritas kedua pada Senin (20/6/2022) pukul 08.00 WIB.

Jalur ini memberikan kesempatan bagi anak pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: JJ Rizal Galang Petisi Ganti Nama JIS Jadi Stadion MH Thamrin, Ini Alasannya

Tak hanya itu, PPDB jenjang SMP jalur ini juga dibuka untuk anak dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), Mitra Transjakarta, serta Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang ingin mendaftar di sekolah negeri.

Berdasarkan situs PPDB Online DKI Jakarta, kegiatan pendaftaran secara online dibuka pada 20-22 Juni 2022.

Baca juga: Anies Baswedan Diminta Serius Tangani Pencemaran Udara di Jakarta

Adapun syaratanya tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022. Berikut persyaratannya:

  • Bagi anak penerima KJP Plus, disyaratkan penerima KJP Plus 2021 atau yang masih aktif.
  • Bagi anak penerima PIP yang masih aktif.
  • Bagi calon peserta didik baru (CPDB) dari anak yang terdaftar dalam DTKS, namanya tercantum dalam berita acara serah terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
  • Bagi anak dari pegemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orangtuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  • Bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), nama orangtuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jakarta Jenjang SMA Jalur Afirmasi Prioritas Kedua via Online

  • Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 20-22 Juni 2022 selama 24 jam (dibuka pada pukul 08.00 dan ditutup pukul 14:00 di hari terakhir)
  • Proses Seleksi : 20-22 Juni 2022 selama 24 jam (seleksi dimulai Pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 pada hari terakhir)
  • Pengumuman : 22 Juni 2022 pukul 17:00 WIB (secara online)
  • Lapor diri : 23-24 Juni 2022 selama 24 jam (lapor diri dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00 pada hari terakhir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com