BEKASI, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial K (26) menyiram istrinya, SHD (25), dengan air keras. Selain istri, mertua dan anaknya yang berusia 2 tahun turut menjadi korban.
Peristiwa kekerasan ini terjadi di Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, kejadian itu terjadi karena pelaku dan istrinya kerap terlibat cekcok akibat permasalahan ekonomi.
"Cekcok jadi persoalannya, terus pas tidur, disiramnya (air keras) ke anak istrinya," ujar Gidion, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Bubarkan Remaja SOTR, Tim Presisi Polda Metro Dilempar Botol Berisi Air Keras di Panglima Polim
Penyiraman air keras bermula ketika pasangan suami istri cekcok. Menurut Gidion, sang istri minta untu bercerai karena suami tidak bekerja dan dianggap tidak dapat menafkahi keluarga.
Kemudian K mengancam setiap kali istrinya minta bercerai.
"Setelah terlibat cekcok, para korban sedang tidur. Pelaku kemudian datang dan langsung mendobrak pintu dan menyiramkan air keras ke tubuh korban," ucap Gidion.
Setelah itu, SH dan kedua anaknya berteriak meminta bantuan. Warga yang mendengar teriakan itu langsung datang menolong dan membawa ketiganya ke rumah sakit.
Gidion menuturkan, tiga korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Medika, Pasirgombong untuk mendapatkan perawatan.
Sementara K kabur dan belum tertangkap setelah melakukan aksinya.
"Belum (ditangkap)," kata Gidion.
Baca juga: Sedang Nongkrong, Seorang Pemuda di Kota Tangerang Tiba-tiba Disiram Air Keras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.