Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Pekerja Perempuan Dikesampingkan karena Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga Harap RUU KIA Lindungi Hak Perempuan dalam Bekerja

Kompas.com - 20/06/2022, 14:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mayoritas perempuan mendukung perpanjangan cuti melahirkan menjadi enam bulan, sesuai usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Akan tetapi, dikhawatirkan nantinya akan berdampak menjadi diskriminasi bagi para pekerja dan pencari kerja perempuan.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan Pramita, warga Tangerang Selatan.

Baca juga: Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga: Waktu Bersama Anak Lebih Lama dan Fokus Berikan ASI

 

Menurut ibu satu anak ini, perusahaan bisa menjadi lebih prioritas merekrut pekerja laki-laki saja dan atau perempuan yang belum menikah.

"Seperti posisi costumer service di mal, ada kebijakan merekrut perempuan dan laki-laki belum menikah. Ketika suatu hari dia menikah, maka kontrak diputus. Ada pula yang diperbolehkan menikah, tapi ketika sudah melahirkan, harus resign. Itu kejadian sama teman-teman saya yang memutuskan kerja di pelayanan publik swasta," ujar Pramita kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Oleh karena itu, ia berharap di dalam RUU KIA diatur juga mengenai perlindungan bagi pekerja perempuan.

"Itu hal-hal yang sudah terjadi, justru harapannya RUU KIA ini bisa mengatur dan melindungi pekerja perempuan," lanjut dia.

Pramita mengaku mendukung masa cuti melahirkan menjadi enam bulan agar ibu pekerja bisa berfokus pada program ASI eksklusif di 1.000 hari kehidupan anak.

Baca juga: Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Wali Kota Tangerang: Saya Riset Dulu

"Kalau saya ngelihat sebagai seorang wanita ya, usulan itu bagus banget. Malah pemerintah/DPR telat banget ngusulin hal ini. Karena perusahaan swasta besar di Indonesia sudah ada yang memberlakukan kebijakan cuti enam bulan untuk melahirkan," kata dia.

Ia menilai, dengan begitu pemerintah ikut andil dalam menyukseskan dan mendukung program ASI eksklusif 6 bulan.

Senada dengan Pramita, warga lainnya, Irma juga mendukung agar aturan tersebut segera direalisasikan.

Menurut dia, waktu cuti tiga bulan terasa sangat singkat bagi para ibu pekerja yang baru saja melahirkan.

Sehingga, waktu yang ideal untuk ibu pekerja cuti adalah selama enam bulan.

Baca juga: Dukungan Mengalir untuk Cuti Melahirkan 6 Bulan, Demi Lancarnya Pemberian ASI Ekslusif

"Karena kita bisa tinggal anak saat masa MPASI-nya, jadi kita enggak lewatin momen kita di masa 6 bulan pertama. Momen ini yang sulit kita gapai kalau kita kehilangan masa-masa awal ngurus anak," kata Irma.

Menurut dia, para pekerja dan pencari kerja tidak usah khawatir dengan aturan ini.

Yang terpenting, sebagai perempuan harus meningkatkan kemampuan kinerja agar terus dipercaya untuk bekerja.

"Kalau kinerjanya bagus pasti akan dicari itu namanya wanita, kalau kerjanya enggak bagus,perusahaan juga males mempekerjakannya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com