BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan anggota oganisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin cabang Bekasi Raya mengikrarkan diri setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengucapan janji setia itu dilakukan di depan Pesantren Khilafatul Muslimin, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, nantinya pesantren Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi akan diarahkan untuk menjadi lembaga tahfizh Al Quran apabila pihak pesantren sudah mengurus segala perizinan terkait legalitasnya.
Baca juga: Ratusan Anggota Khilafatul Muslimin di Bekasi Baca Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI
"Keinginan yang disampaikan, tidak lagi menggunakan pendidikan secara umum, tapi lebih ke pendidikan tahfizh Al Quran, sehingga tentunya ini bagian dari Kemenag Kota Bekasi," ucap Tri, di lokasi.
Adapun pendampingin legalitas pendidikan tahfizh Al Quran akan dipantau langsung oleh semua unsur, mulai dari Pemkot, kepolisian, dan juga Dandim di Kota Bekasi.
Tri mengatakan, apabila semua perizinan sudah memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku, maka pihaknya akan mengeluarkan izin legalitas kepada pihak Khilafatul Muslimin.
Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Teroris
"Sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum, kemudian kita evaluasi implementasinya dan evaluasi sesuai dengan ketentuan, tidak ada alasan pemerintah tidak keluarkan perizinan," ucap Tri.
Sebelumnya, pada Kamis (16/6/2022), sejumlah santri yang mengenyam pendidikan di pesantren itu pun mulai dipulangkan kepada orangtua masing-masing.
Pemulangan sejumlah santri itu merupakan buntut dari penolakan warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi setelah warga sekitar mengetahui bahwa perizinan legalitas pesantren tersebut bermasalah.
Anir atau pemimpin dari Khilafatul Muslimin Bekasi Raya yakni Abu Salma mengatakan bahwa pemulangan para santri itu juga merupakan bentuk tindakan kooperatifnya.
Baca juga: BNPT Akui Masih Cari Solusi untuk Eks Murid Sekolah Khilafatul Muslimin, Janji Beri Bimbingan
Setelah para santri dipulangkan, Abu Salma bersama pengurus yang lain akan mengurus izin dan legalitas pesantren sesuai aturan pemerintah.
"Legalitas kami mungkin kurang. Jadi hasil dari pertemuan musyawarah dengan camat bahwasanya akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami," jelasnya, Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.