Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu Hubungan Yusuf Mansur dan Pemilik Program Tabung Tanah

Kompas.com - 22/06/2022, 15:36 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ariel Mochtar, kuasa hukum Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur, mengaku tak mengetahui hubungan antara kliennya dengan Koperasi Merah Putih selaku pemilik program tabung tanah.

Ariel menyatakan hal tersebut usai sidang perdata yang menjerat Yusuf Mansur terkait program tabung tanah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (22/6/2022) siang.

Ariel mengaku, dirinya juga tak mengetahui Koperasi Merah Putih.

"Saya tidak tahu (hubungan Yusuf Mansur-Koperasi Merah) karena saya juga tidak tahu Koperasi Merah Putih itu yang mana," sebutnya.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima PN Tangerang

Ia juga mengaku tak mengetahui pengurus atau struktural Koperasi Merah Putih.

Menurut Ariel, hak untuk bercerita soal Koperasi Merah Putih sepenuhnya berada di tangan Yusuf Mansur.

Dia mengaku hanya menyelidiki hal yang terkait gugatan penggugat.

"Saya tidak tahu siapa pengurusnya dan yang lainnya. Saya tidak bertanya (ke Yusuf Mansur) karena itu adalah hak beliau untuk bercerita. Yang saya explore yang hanya dalam gugatan saja," paparnya.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima PN Tangerang, Ini Alasannya...

Ditemui secara terpisah, kuasa hukum penggugat yang bernama Asfa Dwi Bya juga mengaku tak mengetahui hubungan antara Yusuf Mansur dengan Koperasi Merah Putih.

Namun, Yusuf Mansur turut digugat karena sang ustaz menjadi pihak yang mengajak masyarakat untuk bergabung dalam program tabung tanah itu.

"Kalau ada orang koperasi datang ke Hong Kong, misal, saya Koperasi Merah Putih mengajak anda untuk investasi. Siapa yang mau? Enggak ada yang mau," ucap Asfa.

"Tapi, karena saudara Jam'an Nurchotib itu datang, lebih kurang 200-250 orang yang langsung mendaftar (program tabung tanah). Karena siapa? Bukan karena koperasi," sambungnya.

Baca juga: Yusuf Mansur Lolos dari Gugatan Para Pekerja Migran Soal Program Tabung Tanah

Diberitakan sebelumnya, PN Tangerang tak menerima gugatan penggugat dalam perkara program tabung tanah yang menjerat Yusuf Mansur.

Soal tak diterimanya gugatan penggugat dibacakan setelah majelis hakim PN Tangerang membaca sederetan pertimbangan berdasarkan fakta persidangan selama ini.

Majelis hakim menyatakan, salah satu pertimbangan putusan tersebut adalah penggugat tidak menyertakan satu pihak lain sebagai tergugat, yakni Koperasi Merah Putih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com