Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Batak Intelektual Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Penistaan Agama

Kompas.com - 27/06/2022, 20:22 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari kegiatan promosi minuman kerasnya yang dianggap mengarah ke penistaan agama.

Kali ini, manajemen kafe sekaligus bar Holywings dilaporkan oleh organisasi bernama Forum Batak Intelektual (FBI) pada Senin (27/6/2022).

"Kami di sini organisasi sosial kontrol berbasis massa yang ada di seluruh Indonesia mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," ujar Ketua Umum FBI, Leo Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).

Menurut Leo, organisasinya melaporkan Holywings karena menyertakan nama "Maria" dan "Muhammad" dalam promosi minuman keras di media sosial.

Lewat promosi itu, kata Leo, Holywings bermaksud memberikan minum keras secara cuma-cuma bagi pengunjung bernama Maria dan Muhammad. Kedua nama itu lekat dengan agama Islam dan Nasrani.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta Imbas Penjualan Minuman Beralkohol

"Kami dari khususnya (penganut) agama Kristen merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik, yaitu Bunda Maria," ungkap Leo.

Laporan terhadap Holywings Indonesia pun kini telah teregister dengan nomor LP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Leo berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan kasus penisataan agama tersebut, termasuk juga mendalami badan hukum perusahaan Holywings Indonesia.

"Kalau badan hukumnya berbentuk PT maka dia harus tunduk terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 2007. Nanti di sana akan diketahui siapa penanggung jawab badan usahanya," ungkap Leo.

"Penanggung jawab badan usaha inilah yang seharusnya bertanggung jawab di dalam dan di luar pengadilan," sambungnya.

Baca juga: Cerita di Balik Penyegelan Elvis Cafe Bogor yang Dikaitkan dengan Promosi Miras Holywings

Dengan begitu, Leo berharap penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian tidak berhenti pada pegawai yang terlibat dalam pembuatan kegiatan promosi tersebut.

"Jadi tidak boleh hanya kepada beberapa orang saja yang bukan penanggungjawab. Badan usaha yang harus diperiksa kalau dia berbentuk PT," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan melimpahkan dua laporan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Holywings Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com