JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Adha 2022, trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, digunakan pedagang hewan kurban untuk berjualan.
Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, meski Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang berjualan di fasilitas umum tersebut.
Warga bernama Lukman menilai, hak pejalan kaki terganggu jika pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakpus Sidak Pedagang Hewan Kurban Cegah Penularan PMK
"Kita pejalan kaki selalu mengalah jika trotoar yang difungsikan buat tempat pejalan kaki, justru jadi tempat berdagang hewan," ujar Lukman di Johar Baru, Senin (27/6/2022).
Meski terdapat pedagang yang berjualan di trotoar, ia mengaku tak terlalu mempersoalkan hal itu. Terlebih Idul Adha merupakan ibadah yang setiap tahun sekali pelaksanaannya.
Diwawancarai terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan, jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Johar Baru terkait adanya pedagang yang berjualan di trotoar jalan.
"Kita sudah berkeliling untuk mencari lahan kosong yang bisa menampung hewan kurban di wilayah Johar Baru," kata Tumbur.
Menurut Tumbur, penertiban pedagang hewan kurban itu harus dilakukan secara bertahap karena harus mencari lahan baru yang dapat menampung hewan tersebut.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Ia menambahkan, wilayah Johar Baru merupakan wilayah padat penduduk, sehingga sulit untuk mencari lahan kosong untuk menempatkan hewan kurban dalam satu tempat.
"Wilayah Johar Baru itu kan wilayah padat penduduk, kita masih belum ketemu lahan kosong, jadi harus bertahap," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.