Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejalan Kaki Keluhkan Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar Johar Baru

Kompas.com - 27/06/2022, 19:16 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Adha 2022, trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, digunakan pedagang hewan kurban untuk berjualan.

Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, meski Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang berjualan di fasilitas umum tersebut.

Warga bernama Lukman menilai, hak pejalan kaki terganggu jika pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakpus Sidak Pedagang Hewan Kurban Cegah Penularan PMK

"Kita pejalan kaki selalu mengalah jika trotoar yang difungsikan buat tempat pejalan kaki, justru jadi tempat berdagang hewan," ujar Lukman di Johar Baru, Senin (27/6/2022).

Meski terdapat pedagang yang berjualan di trotoar, ia mengaku tak terlalu mempersoalkan hal itu. Terlebih Idul Adha merupakan ibadah yang setiap tahun sekali pelaksanaannya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengungkapkan, jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Johar Baru terkait adanya pedagang yang berjualan di trotoar jalan.

"Kita sudah berkeliling untuk mencari lahan kosong yang bisa menampung hewan kurban di wilayah Johar Baru," kata Tumbur.

Menurut Tumbur, penertiban pedagang hewan kurban itu harus dilakukan secara bertahap karena harus mencari lahan baru yang dapat menampung hewan tersebut.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Ia menambahkan, wilayah Johar Baru merupakan wilayah padat penduduk, sehingga sulit untuk mencari lahan kosong untuk menempatkan hewan kurban dalam satu tempat.

"Wilayah Johar Baru itu kan wilayah padat penduduk, kita masih belum ketemu lahan kosong, jadi harus bertahap," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan tidak mengizinkan pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar menjelang hari raya Idul Adha 2022.

"Kalau sesuai aturan memang tidak diperbolehkan berdagang (di trotoar)," ucap Tumbur.

Menurut Tumbur, Satpol PP akan menertibkan sejumlah pedagang hewan kurban yang terbukti berjualan pada area trotoar jalan di wilayah Jakarta Pusat.

Baca juga: Cegah Penularan PMK, Pemkot Jakpus Akan Tinjau 16 Lokasi Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022

"Nanti kita akan sisir dengan edukatif dan santun terhadap yang tetap nekat berjualan hewan kurban di atas trotoar dan taman," ujar dia.

Hal senada diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting.

Ia menegaskan, pedagang hewan kurban tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar dan area taman.

"Trotoar itu kan buat pejalan kaki jadi tidak diperbolehkan gelar dagangan hewan di atas trotoar, kemudian taman juga tidak boleh dijadikan tempat dagang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com