Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin KPKP Jakpus Imbau Pedagang Lakukan Karantina Hewan Kurban untuk Cegah PMK

Kompas.com - 22/06/2022, 15:02 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat Herawati mengimbau pedagang hewan kurban untuk melakukan karantina hewan.

"Karantina ini kita waspada dini terhadap masa inkubasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," ujar Herawati di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Menurut Herawati, masa karantina hewan kurban dilakukan minimal selama 14 hari.

"Kami harapkan 14 hari jangan dijual dulu, posisi 14 hari itu dari datang, mohon dikarantina dulu," kata dia.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakpus Sidak Pedagang Hewan Kurban Cegah Penularan PMK

Selain imbauan karantina, kata Herawati, jajarannya menginstruksikan pedagang hewan memenuhi persyaratan untuk berjualan hewan kurban.

"Jadi semua pedagang itu harus memasukan izin pemasukan ternaknya ke jakevo.jakarta.go.id, di situ diproses dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan persyaratan ada surat pernyataan (sehat) bermeterai dari (daerah) asal hewan," ucap Herawati.

"Setelah persyaratan itu selesai, baru dari daerah asal dibawa ke sini (hewan ternak) bersama surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," sambung dia.

Baca juga: Warga Jakarta yang Didenda Rp 68 Juta Bertemu Jajaran PLN Hari Ini, Minta Denda Dihapus

Sebelumnya diberitakan, Sudin KPKP Jakarta Pusat mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang hewan kurban di Kelurahan Gunung Sahari Utara.

Herawati mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mencegah penularan PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

"Kami lakukan pemeriksaan, bismillah semoga sampai hari H (Idul Adha 2022) sehat semuanya hewan kurban," ujar Herawati.

Menurut Herawati, sidak tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan hewan kurban serta surat izin berjualan.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima PN Tangerang, Ini Alasannya...

Kemudian, Herawati mengatakan, pedagang hewan kurban yang telah memenuhi persyaratan akan diberi stiker sebagai tanda telah lolos standar yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Herawati mengungkapkan, pada sidak hari ini, jajarannya tidak menemukan gejala-gejala PMK serta pedagang hewan kurban telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Jadi ini sapi dari Bapak Ahmad Saman ini adalah sapi yang sudah berizin, terus kami lakukan pemeriksaan, sehat semua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com