Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2022, 18:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DA (42) dan SJ (34) nekat melakukan penipuan dengan modus menyewa dan membawa kabur mobil rental karena membutuhkan uang untuk bayar utang.

Mereka menggadaikan mobil rental yang dibawa kabur seharga Rp 15 hingga Rp 22 juta, tergantung jenis dan tahun produksi unit mobil.

"Untuk (motifnya) tersangka ini kebutuhan ekonomi sehari-hari dan membayar utang," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan saat konferensi pers, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Pasutri Bawa Kabur 6 Mobil Rental, Mengaku sebagai Kontraktor Saat Menyewa

Adapun pasutri tersebut saling membantu. Mereka selalu datang bersama ke rental untuk meyakinkan pemilik mobil.

Kedua tersangka dalam pengakuannya telah beraksi sejak 1,5 bulan lalu, atau pada awal Mei 2022.

"Kalau dihitung dengan unit bisa (raup uang) sampai Rp 100 juta," ucap Nazirwan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri yang Bawa Kabur dan Gadai Mobil Rental di Pesanggrahan

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari tersangka menyewa mobil kepada korban YMS pada 30 Mei 2022.

Para tersangka mengaku kepada korban menyewa mobil untuk operasional proyek. Mereka menjanjikan akan membayar satu unit mobil sewaan Rp 500.000 per hari.

Namun, sampai waktu yang telah disepakati, kedua tersangka, DA dan SJ tidak kunjung mengembalikan mobil sewaan. Kedua tersangka juga tidak dapat dihubungi.

Saat itu, korban menduga ditipu kemudian melaporkan kedua tersangka ke Polsek Pesanggrahan pada 18 Juni 2022.

Baca juga: Calon Kades di Tangerang Diduga Gelapkan 2 Mobil Rental, Terungkap Setelah Kalah Pilkades

"Setelah itu kita melakukan penyelidikan dan pengembangan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Ciledug, Tangerang dan mobil rental," kata Nazirwan.

Penyidik saat itu melakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka dan kembali mendapatkan mobil sewaan yang digadaikan kepada orang lain di Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.

Sejumlah mobil yang dibawa kabur dan digadai oleh tersangka itu merupakan hasil sewaan dari rental mobil lain.

Total ada enam unit mobil berbagai merek yang telah diamankan dan menjadi barang bukti dari kasus penipuan tersebut.

"Digadai itu sekitar Rp 15 sampai dengan Rp 22 Juta. Harga ini sesuai jenis unit dan tahun kendaraan," ucap Nazirwan.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Megapolitan
Lagi Makan di 'Foodcourt', Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano Diciduk

Lagi Makan di "Foodcourt", Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano Diciduk

Megapolitan
Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Megapolitan
Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Megapolitan
Truk dan Pikap 'Adu Banteng' di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Truk dan Pikap "Adu Banteng" di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Megapolitan
Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Megapolitan
Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Megapolitan
Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com