Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Usaha 12 "Outlet" Holywings Dicabut, Apakah Bisa Beroperasi Lagi?

Kompas.com - 28/06/2022, 14:29 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin usaha 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut karena tak memenuhi syarat untuk menjual minuman beralkohol.

Lalu, apabila nantinya sudah melengkapi syarat yang ditentukan, apakah tempat hiburan malam bisa beroperasi lagi?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, Holywings bisa kembali buka jika pemiliknya mengajukan izin usaha baru.

"Jadi, tidak berarti hak usaha dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar. Tapi, orangnya tetap punya hak," ucapnya dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Satpol PP Segel Holywings Tanjung Duren: Operasionalnya Tak Sesuai Perizinan

Ariza pun menilai pencabutan izin usaha Holywings ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh tempat usaha untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ke depan kami minta siapapun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta mari kita lebih hati-hati lagi," tutur Ariza.

"Lebih bijak lagi melakukan upaya-upaya promosi usaha apapun harus kreatif, harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar," sambungnya.

Hari ini, sebagai tindak lanjut pencabutan izin usaha Holywings, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyegel 12 outlet yang tersebar di ibu kota.

Baca juga: Holywings Disegel Pemprov DKI, Manajemennya Sebut Belum Ada Update Info

Satpol PP pun meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.

"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin dilansir dari Antara. 

Menurut dia, penutupan usaha tersebut diharapkan memberikan efek jera terhadap pelaku usaha untuk mematuhi aturan perundang-undangan.

Ia tidak memberikan detail sampai kapan waktu penutupan usaha tersebut dan hanya menegaskan selama penutupan tidak boleh beroperasi.

Arifin menjelaskan penutupan usaha itu setelah petugas gabungan menemukan aktivitas beberapa gerai Holywings tidak didukung kelengkapan dokumen perizinan.

Kemudian, penyalahgunaan perizinan atau tidak sesuai dengan kegiatan operasional yang dijalankan selama ini.

Baca juga: Satpol PP Belum Pastikan Apakah Outlet Holywings di Gunawarman Ditutup Permanen

Outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com