BEKASI, KOMPAS.com - Program sertifikasi tanah gratis atau yang disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga telah disusupi praktik pungutan liar (Pungli).
Praktik pungli program PTSL ini terjadi di wilayah Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Mengutip Kompas.com, Selasa (28/6/2022), A, salah seorang warga Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, yang mengaku menjadi korban dari praktik pungli mengatakan bahwa praktik suap ini terjadi mulai dari lapisan paling bawah.
Menanggapi laporan praktik pungli di wilayahnya, Ketua RT 02 di RW 01 yakni Azis justru penasaran siapa warga yang melaporkan hal tersebut.
"Yang ngadu siapa dulu? Ya kalau kita boleh tahu," ucap Azis, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan saat Hendak Salip Truk Kontainer di Bekasi, Satu Orang Tewas
Azis menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak memiliki wewenang untuk menjawab persoalan pungli program PTSL tersebut. Ia mengatakan bahwa sudah ada tim yang disiapkan untuk menjawab persoalan tersebut.
"Kalau memang mau lebih jelasnya, ada tim di base camp yang akan jelasin lah," imbuhnya.
Dirinya mengutarakan bahwa selama program PTSL berjalan, ia tidak pernah mendapat laporan warga mengenai praktik pungutan hingga jutaan rupiah untuk sertifikasi lahan.
Sebaliknya, warga merasa terbantu dan secara ikhlas memberi uang kepadanya agar sertifikat lahan warga memiliki dasar hukum.
"Warga justru sangat terbantu. Malah kalau bahasanya, ada yang ngomong, Pak Haji, saya juga kan punya pikiran, kalau sudah rapi (jadi sertifikat), timbang rokok saja masak enggak ngasih?" tegasnya.
Baca juga: Sambangi Gereja di Kota Bekasi, Mensos Risma Salurkan Alat Bantu bagi Jemaat Penyandang Disabilitas
Ia menyebut, uang itu menjadi pemicu kinerja mereka. Menurutnya, pungutan itu juga turut dinikmati petugas BPN.
"Ya jujur saja, kadang-kadang kalau ‘sambutannya’ kurang kan dia (petugas BPN) juga kurang kinerjanya. Karena itu (proses PTSL) bisa tiga empat kali pengukuran dalam sehari," ungkap Azis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.