Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembunuh Perempuan di Kamar Kos Serpong Jual Ponsel Korban Rp 30.000 untuk Beli Makan

Kompas.com - 29/06/2022, 16:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AJL, pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial SL (35) di kamar kos wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, mengaku awalnya hanya berniat mencuri ponsel korban.

Namun, pencurian tersebut berujung pembunuhan karena pelaku menusuk tubuh SL berkali-kali hingga korban tewas bersimbah darah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ponsel yang dicuri AJL dari korban kemudian dijual seharga Rp 30.000 kepada dua orang penadah berinisial J dan S yang telah ditangkap.

"Iya, jadi ponsel tersebut dijual pelaku sebesar Rp 30.000. Saya juga awalnya terheran-heran, sampai saya tanyakan lagi ke Kapolres dan Kasatreskrim Tangerang Selatan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

"Ternyata memang benar Rp 30.000. Uangnya untuk makan. Memang kasus ini ada motif ekonominya," sambung dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong Tangsel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pelaku berinisial AJL mengaku tega membunuh korban karena tepergok masuk ke dalam kamar indekos korban saat mencuri ponsel.

Alhasil, AJL langsung menghabisi nyawa SL menggunakan pisau karena korban berusaha melawan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar dengan berteriak.

"Awalnya memang dia niatnya mencuri, kemudian korban ini melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini, pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam ini menusuk korban," ungkap Zulpan.

Kini, polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka AJL yang membunuh SL dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Ponsel Milik Perempuan yang Tewas Bersimbah Darah di Indekos Serpong

Dua tersangka lain, yakni S dan J, dijerat dengan Pasal 480 KUHP karena menjadi penadah barang hasil curian yang dilakukan AJL.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap SL di kamar kos wilayah Serpong Utara pada Sabtu (25/6/2022) dini hari.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu menjelaskan, penangkapan berawal dari pelacakan ponsel milik korban yang dijual oleh pelaku.

Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa satu unit ponsel Samsung J7 Pro warna hitam milik korban telah hilang dan diduga diambil pelaku.

"Selanjutnya, setelah dilakukan proses penyelidikan, dari keterangan saksi diketahui handphone tersebut telah dijual oleh AJL kepada J dan S dengan harga Rp 30.000 di rumah S alias I yang merupakan teman tersangka AJL," ungkap Sarly.

Baca juga: Motif Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong, Ketahuan Saat Curi HP Korban

Kemudian, J dan S yang berada di sebuah kontrakan di kawasan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang, ditangkap beserta ponsel milik korban.

Selanjutnya, tim kembali melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka AJL.

Pada Selasa dini hari pelaku dibekuk di rumah kos di daerah Jelupang, Serpong Utara.

Selain itu, penyidik juga turut menangkap S dan J yang merupakan pembeli dari ponsel hasil curian AJL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com