TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Salah seorang anggota gangster berinisial ATP (17) ditangkap polisi di rumahnya pada Minggu (26/6/2022).
Ia ditangkap karena diduga telah melakukan pembacokan terhadap korban berinisial AR (19).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Anggrek RT 001 RW 003, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Modus operandi membacok korban menggunakan senjata tajam tanpa mengambil barang-barang milik korban," ujar Dimas saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Dimas menjelaskan, pada Selasa (29/3/2022) pukul 04.00 WIB, korban yang sedang mengobrol bersama temannya di TKP tiba-tiba diserbu sekelompok orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Ketika Kapolda Metro Bangun Ring Tinju untuk Kompetisi: Ini Perintah Emak-emak Tanah Abang...
"Melihat kejadian tersebut korban bersama para saksi melarikan diri, namun korban terjatuh di semak-semak dan pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke arah tubuh korban," kata Dimas.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, lengan kiri dan pinggang.
Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri bersama dengan temannya, Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.
Pada saat itu korban telah divisum dan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan) bersama para saksi.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Leo Licyano menuturkan berdasarkan keterangan korban dan para saksi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap salah satu akun gangster @bsdcity2016tng yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban.
Baca juga: Perubahan Nama Jalan Sempat Ditolak Warga, Pemkot Jakpus Kembali Lakukan Sosialisasi
Selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan teman-temannya.
Sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 05.42 WIB.
"Setelah diketahui identitas dan alamat rumahnya kemudian tim opsnal berhasil menangkap tersangka yang sedang tidur di kamarnya. Dan saat diinterogasi awal tersangka mengakui bahwa telah melakukan kekerasan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkap Leo.
Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis celurit ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.