Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dianiaya Pacar dan Dipaksa Gugurkan Kandungan, Perempuan Ini Lapor ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/07/2022, 21:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial Y, warga Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penganiayaan dan dipaksa mengugurkan kandungan oleh kekasihnya, R.

Kejadian tersebut pun kemudian dilaporkan oleh Y ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 2076 / IV / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Y, Adriano menjelaskan, kejadian bermula saat kliennya menjalin hubungan dengan terlapor berinisial R. Pada 2019, Y pun hamil dan mengandung anak hasil hubungannya dengan R.

Baca juga: Sekeluarga Diusir dari Rusun Jatinegara, Wagub DKI: Anaknya Sudah Dihukum, Apa Sekeluarga Harus Terima Hukuman?

"Jadi korban ini dengan pelaku yang kami laporkan dia pacaran awalnya. Tapi di tengah jalan, kemudian terlalu dalam sehingga korban ini hamil," ujar Adriano kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Namun, kata Adriano, R tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan kliennya. Terlapor justru melakukan tindakan keras dan memaksa pelapor untuk mengugurkan kandungannya.

"Harapan korban kan, kalau kita sudah melakukan hubungan yang terlalu jauh lam menikah. tapi ternyata dia tidak mau," kata Adriano.

Menurut Adriano, terlapor kemudian memaksa korban meminum ramuan yang disebut untuk menguatkan kandungan.

 

Baca juga: Rumah Kosong di Cengkareng Dibobol, Lebih dari 80 Ponsel Raib

Setelah itu, Y justru mengalami mual dan sakit perut, sampai akhirnya janin di dalam kandungannya meninggal dunia.

"Setelah meminum minuman tersebut, kliennya saya merasakan sakit perut yang sangat luar biasa sehingga membuat janin meninggal," ungkap Adriano.

Usai mengalami keguguran, Adriano mengatakan bahwa kliennya masih tetap tinggal bersama R di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. 

Di sana, R kerap bertindak kasar dan menganiaya Y.

Adriano menduga bahwa tindakan tersebut dilakukan R agar Y tidak betah dan meninggalkannya.

Baca juga: 1.600 Petugas Gabungan Disiagakan untuk Pertandingan Piala AFF U19 di Kota Bekasi

Bahkan, R juga diduga menguras habis uang penghasilan dan tabungan Y yang jumlahnya mencapai Rp 6,5 miliar.

"Korban ini dianiaya, dipukul, ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan. Bahkan mobil harta-harta yang diberikan tadi mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri," tutur Adriano.

Adriano menambahkan, Y baru berani melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada April 2022 karena sebelumnya mengalami trauma dan harus menjalani perawatan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya

"Perempuan tentu berbeda kondisinya dengan laki-laki. Jadi dia sempat drop, tidak berani melapor karena dipukulin, bahkan sempat mau bunuh diri. Sehingga, kalau sekarang ini berproses alhamdulillah, dia bisa bangkit dan berani melawan," pungkas dia.

Baca juga: Bikin Antrean Mengular, Ini Alasan MRT Jakarta Sediakan X-Ray di Pintu Masuk

Kompas.com mencoba mengonfirmasi laporan dan perkembangan penyelidikan terkait peristiwa yang menimpa Y ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Namun, Zulpan belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com