JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada 10 Juli 2022.
CFD 10 Juli ditiadakan karena bertepatan dengan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Pengumuman itu disampaikan melalui Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin (4/7/2022).
"Diimbau kepada Warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor ( HBKB ) Minggu, 10 Juli 2022 ditiadakan," tulis akun @dishubdkijakarta.
Baca juga: Car Free Day Hanya Kurangi Polusi Udara di 6 Titik Jakarta
View this post on Instagram
Adapun Pemprov DKI Jakarta memberlakukan car free day (CFD) sejak Mei 2022 seiring dengan pandemi Covid-19 yang mulai melandai.
CFD diberlakukan pada setiap hari Minggu pukul 06.00-10.00 WIB di 6 lokasi berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.