JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan kartu merah bagi pengunjung yang melanggar aturan di Tebet Eco Park.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati.
"Kemudian kita juga siapkan board di sana juga dan kita juga membuat kartu penalty. Kartu merah," kata Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022)
Baca juga: Jumlah Pengunjung Dibatasi, Masuk Tebet Eco Park Harus Daftar lewat JAKI
"Kan mereka kita awasi kalau mereka merusak kita langsung kasih kartu merah," lanjut dia.
Ia melanjutkan, setelah diberi kartu merah pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi.
Sanksi tersebut berupa tidak diperbolehkanya pengunjung yang melanggar aturan masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan.
"Sistem kita sudah membuat itu nanti. Kita sudah mulai bagaimana masyarakat itu bisa disiplin. Jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus rusak, kan tidak. Jadi, walaupun gratis tetap harus dijaga," ujarnya.
Suzi juga menjelaskan, bahwa nantinya warga yang ingin masuk Tebet Eco Park harus menggunakan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Baca juga: Belum Dibuka hingga Awal Juli, Penutupan Sementara Tebet Eco Park untuk Perbaikan Diperpanjang
Hal itu dilakukan untuk membatasi jumlah warga yang masuk ke Tebet Eco Park. Sanksi yang diberikan juga disampaikan ke email yang terdaftar di Jaki.
"Iya (harus pakai Jaki). Karena kita membatasi pengunjung," imbuh dia.
Suzi menjelaskan, pihaknya memang membatasi jumlah pengunjung sebanyak 8.000 per hari saat hari kerja dan 10.000-16.000 pengunjung di akhir pekan.
Pembatasan itu dimaksudkan agar pengunjung yang datang ke Tebet Eco Park tetap merasa nyaman.
"Supaya orang yang ada di dalamnya merasa nyaman karena memang kemarin itu supaya ada inilah perasaa di dalam taman itu lebih nyaman kemudian memberikan kesempatan untuk orang lain," ucap dia.
Sampai saat ini, Suzi juga belum bisa memastikan kapan Tebet Eco Park kembali dibuka. Kata dia, saat ini taman tersebut masih dalam proses perbaikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.