Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kembalikan Tas Penumpang yang Tertinggal, Sopir Taksi Online Habiskan Rp 10 Juta di Dalamnya untuk Foya-foya

Kompas.com - 11/07/2022, 18:48 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online berinisial CNT ditangkap Polsek Tamansari lantaran tidak mengembalikan tas berisi uang dan barang berharga milik penumpangnya yang tertinggal.

Bukan hanya tak mengembalikan barang kepada pemiliknya, CNT juga menghabiskan uang tunai Rp 10 juta milik korban di dalam tas tersebut untuk kesenangan pribadi.

"Setelah menyadari tasnya tertinggal, korban menghubungi pelaku, pelaku berkata akan mengembalikannya. Namun, ternyata pelaku tidak kunjung datang," kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky di Mapolsek Tamansari, Senin (11/7/2022).

"Pelaku kemudian mengambil dan memakai uang tunai milik korban," kata Yonky.

Baca juga: Tas Penumpang Tertinggal di Taksi Online, Uang Rp 10 Juta di Dalamnya Dihabiskan Sopir

Yonky menyebutkan, uang tunai Rp 10 juta tersebut dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.

"Untuk membeli voucher game online, membeli handphone, buat bayar makan di restoran, juga ke bar, main game di warnet sebesar Rp 1,8 juta, dan lain-lainnya," jelas Yonky.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand menambahkan, di dalam tas korban tidak hanya terdapat uang tunai, melainkan juga surat-surat berharga termasuk buku tabungan.

Kepada polisi, pelaku mengaku membuang surat-surat tersebut. Pelaku hanya menyisakan selembar kartu tanda penduduk (KTP) korban.

"Pengakuannya, barang-barang korban itu dibuang. Yang tersisa tinggal KTP korban," ungkap Roland saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Selesai Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo Mengaku Ditodong 12 Pertanyaan dalam 2 Jam

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.

Sebelumnya diberitakan, seorang penumpang tanpa sengaja meninggalkan tas berisi uang dan sejumlah barang berharga saat menumpang di taksi online di Jakarta.

Yonky mengatakan, korban berinisial AH, warga Papua, menumpang taksi online yang dikendarai CNT dari sebuah kafe di Margonda, Depok, menuju hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (20/6/2022).

"Ketika sudah sampai, AH baru mengingat bahwa barang-barangnya ada yang tertinggal di mobil," kata Yonky.

Baca juga: Pemprov DKI Wajibkan Semua Angkot Pisahkan Tempat Duduk Laki-laki dan Perempuan

Lantaran sopir yang ditunggu-tunggu tidak kunjung datang, kemudian korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Lebih jauh, Yonky mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat bepergian, khususnya saat menumpang angkutan umum.

"Imbauan kami, kalau bepergian menggunakan jenis angkutan umum atau apa pun, harap diperiksa kembali. Amankan barang-barang karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di luar sana," imbau Yonky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com