JAKARTA, KOMPAS.com - Keenam terdakwa dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2022).
Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan sela yang akan menentukan apakah majelis hakim PN Jakarta Pusat akan meneruskan atau tidak proses peradilan tersebut.
Adapun keenam terdakwa dalam kasus pengeroyokan adalah Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin Ali Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, keenam terdakwa tersebut didampingi oleh masing-masing penasihat hukum mereka serta ada satu jaksa penuntut umum.
Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Ketut Kartana dan didampingi dua hakim anggota.
Baca juga: Hakim Tunda Putusan Sela Kasus Pengeroyokan terhadap Ade Armando
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, keenam pengeroyok Ade Armando itu didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Perkara tersebut dicatat dengan nomor registrasi 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan luka berat.
Keenam orang tersebut didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidier.
Sebagai informasi, Ade Armando yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).
Peristiwa itu bermula saat aksi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dibubarkan sekitar pukul 15.30 WIB, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR RI menemui massa aksi.
Baca juga: PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Putusan Sela Pengeroyok Ade Armando
Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat.
Bersamaan dengan masuknya Kapolri dan tiga wakil rakyat, hampir semua aparat kepolisian turut masuk ke dalam kompleks DPR RI.
Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi.
Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.
Pukul 15.39 WIB, sebuah ban dibakar di depan gerbang DPR RI. Tak jauh dari sana, ada orang berkerumun seperti sedang berselisih.