Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 14/07/2022, 12:21 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Dalam rapat tersebut, kepolisian bersama KPU dan Bawaslu membahas persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran dalam kontestasi tersebut.

"Pertemuan ini bertujuan untuk menginventarisasi, mengidentifikasi sejak dini hal-hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari personel, pelatihan, kemudian material dan logistik yang diperlukan," ujar Fadil dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

"Sehingga penyelenggaraan tahapan Pemilu ini bisa berjalan dengan kualitas yang semaksimal mungkin," sambung dia.

Baca juga: Misteri Seputar CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Disebut Rusak, Dekoder Kamera di Pos Diganti Tanpa Izin RT

Fadil menegaskan, tidak ada isu krusial yang dibahas dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu DKI Jakarta.

Dia hanya mengatakan bahwa pertemuan ini sebagai pengingat sekaligus langkah awal untuk mencegah pelanggaran dalam Pemuli 2024, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak ada isu-isu yang krusial, lebih kepada early warning supaya kami lebih siap dalam mengawal pemilu yang lebih berkualitas," kata Fadil.

Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jaksel Terkait 4 Pejabat Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan bahwa saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berjalan. Untuk itu, perlu langkah-langkah pengawasan yang dilakukan.

Sebab, kata Jufri, tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran yang terjadi seiring dengan dimulainya tahapan Pemilu.

"Karena nantinya akan ada verifikasi partai politik, kemudian verifikasi faktual, dan itu semua kami lakukan bersama dengan teman-teman dari pihak kepolisian dan Kejati. Kami mempersiapkan diri dalam mengawali persiapan dan penanganan tindak pidana pemilu," ujar Jufri.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Istri Kadiv Propam Telah Beri Kesaksian Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J

Jufri pun menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya mengutus penyidiknya agar bekerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu.

Sehingga, temuan tindak pidana pemilu nantinya dapat langsung diinformasikan ke kepolisian dan kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan.

"Tadi Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa akan mengutus penyidiknya untuk masuk ke sentra penegakan hukum terpadu," kata Jufri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com