Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Buruh Kembali Demo Anies di Balai Kota, Tuntut Banding Putusan PTUN soal UMP Jakarta 2022

Kompas.com - 20/07/2022, 08:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh akan kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (20/7/2022) hari ini.

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 kembali ke besaran awal yakni Rp 4.573.845.

Adapun sebelumnya berdasarkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021, UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854.

Baca juga: Hari Ini, 500 Buruh Akan Unjuk Rasa di Balai Kota DKI Jakarta

Sebanyak 500 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu pagi.

"Massa aksi sekitar 500-an orang wilayah dari DKI saja. Kemudian, yang mengikuti aksi ada anggota KSPI dan anggota Partai Buruh Jakarta," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).

Presiden Partai Buruh tersebut menyatakan, massa aksi bakal berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta mulai sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengakui bahwa aksi unjuk rasa pada mulanya hendak digelar pada Selasa. Namun, agenda aksi unjuk rasa akhirnya mundur sehari.

"Rencana kan hari ini, tapi diundur besok. Jam 09.30 WIB di Balai Kota DKI Jakarta," ucap Said. 

Ia menyatakan, sebelum menyampaikan tuntutannya di Balai Kota DKI, sebagian besar massa aksi bakal konvoi dari Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara itu, terdapat pula massa aksi yang akan konvoi dari Sunter, Jakarta Utara. Said melanjutkan bahwa ratusan massa aksi itu bakal berkumpul di Pulogadung, Cakung, dan Sunter, sejak pukul 08.30 WIB, sebelum konvoi ke Balai Kota DKI.

Baca juga: Buruh Akan Demo soal UMP di Balai Kota, Wagub DKI: Yang Penting Tertib

"Konvoinya dari Pulogadung. Mayoritas (buruh) kan dari sekitaran Pulogadung, Cakung, itu. Kalau dari Utara, dari Sunter, sedikit. Di titik kumpul (sebelum konvoi) jam 08.30 WIB," tutur dia.

Ada tiga tuntutan yang bakal disampaikan saat unjuk rasa, pada Rabu pagi.

"Isu yang disampaikan, yang pertama meminta Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap keputusan PTUN tersebut," papar dia.

Kemudian, tuntutan selanjutnya adalah meminta Anies untuk bersikap tegas berkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 yang seharusnya kini masih berlaku.

UMP DKI Jakarta tahun 2022 diketahui sebesar Rp 4.641.854. Ketentuan ini diatur dalam Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021. Ia menegaskan, putusan PTUN yang meminta Anies untuk menurunkan UMP menjadi sebesar Rp 4.573.845 seharusnya belum berlaku. Sebab, keputusan PTUN itu masih belum mengikat demi hukum.

"Yang kedua, tuntutannya adalah meminta Gubernur bertindak tegas selama ada proses banding, UMP yang sekarang yaitu Rp 4,67 juta, tetap berlaku," tegas Said.

Baca juga: Selain di Balai Kota DKI, KSPI dan Partai Buruh Juga Akan Demo soal UMP di PTUN

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com