Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Gerindra DKI Pertanyakan Gugatan DPC Jaktim soal Pemecatan M Taufik

Kompas.com - 21/07/2022, 21:27 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander mempertanyakan soal gugatan yang diajukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Dalam gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, DPC Jakarta Timur meminta DPP segera melaksanakan rekomendasi Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait pemecatan M Taufik.

"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra soal keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP. Memang dia itu siapa, sampai menekan DPP, apalagi menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: DPC Gerindra Jaktim Protes karena M Taufik Belum Dipecat, Riza: Kewenangan Ada pada Pak Prabowo

Menurut Jimmy, langkah DPC Partai Gerindra Jakarta Timur semakin menerangkan ihwal pemecatan M Taufik oleh MKP Gerindra. Ia menduga, keputusan tersebut bermula dari pengaduan oleh DPC Gerindra Jakarta Timur.

Menurut Jimmy, DPC Jakarta Timur melaporkan M Taufik ke MKP karena pernyataan yang dianggap merugikan Gerindra.

"Dia (DPC Jakarta Timur) lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres (calon presiden) atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta DPP agar memecat Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis. Sebab, Jimmy berpandangan, gugatan tersebut telah menimbulkan gejolak di internal partai.

"Atas semua kelakuan dia (Ali Lubis), saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC," tegasnya.

Baca juga: Prabowo Digugat DPC Gerindra Jaktim karena Belum Pecat M Taufik

Adapun gugatan DPC Gerindra Jakarta Timur diajukan ke PN Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022 dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

Penggugat diwakili oleh Zulham Effendi dan pihak tergugat yakni DPP Partai Gerindra serta Dewan Pembina Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto.

Dalam gugatan tersebut, Prabowo diminta menjalankan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai yang telah memberi rekomendasi atas pemecatan M Taufik dari Gerindra.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.

MKP Gerindra merekomendasikan pemecatan M Taufik berdasarkan hasil sidang pada Selasa (7/6/2022). 

Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto menjelaskan, salah satu alasan pemecatan yakni sikap tidak loyal Taufik kepada partai.

Baca juga: Masih Tercatat sebagai Kader Gerindra, M Taufik: Belum Dipecat, Belum Keluar lah

 

Taufik pernah dipanggil oleh MKP setelah memberikan pernyataan dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebaga calon presiden. Padahal Gerindra sudah memiliki calon yaitu Prabowo Subianto.

Menurut Wihadi, Taufik sudah berjanji di bawah sumpah akan loyal terhadap Partai Gerindra. Namun, kata Wihadi, setelah itu Taufik justru menunjukkan sikap tidak loyal terutama setelah dicopot sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

 

Wihadi menuturkan, sikap tidak loyal tercermin dari pernyataan Taufik yang mengaku akan hengkang dari Gerindra.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com