Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua yang Rantai Kaki Anak di Bekasi Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/07/2022, 17:44 WIB
M Chaerul Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial P (40) dan A (39) sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran dan penyiksaan terhadap anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Keduanya merupakan orangtua dari anak berinisial R (15) yang diduga telah ditelantarkan hingga disiksa oleh mereka.

"Terhadap orang tuanya (R) yang melakukan pelanggaran hukum tindak pidana yaitu kami telah mengamankan P dan A yang beralamat di Gang Bersama, Kompleks Cikunir, Jatiasih," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Malangnya Nasib Bocah yang Dipasung Orangtua di Bekasi, Kaki Dirantai dan Dituduh Sering Habiskan Makanan

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tali berwarna hitam dan rantai beserta gemboknya.

"Barang bukti ini yang biasa digunakan (pelaku) untuk mengikat kaki korban," ujar Hengki.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 77 B juncto Pasal 76 B atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal lima tahun penjara," kata dia.

Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan penelantaran dan penyiksaan anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi ini. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengungkapkan, saksi yang diperiksa mulai dari aparat keamanan hingga penyebar video yang memperlihatkan seorang anak berinisial R (15).

"Yang pertama Bhabinkamtibmas dan anggota polsek setempat. Kedua, tenaga kerja dari Dinas Sosial. Ketiga saudari W yang melaporkan pertama dan memvideokan, kemudian dua orang wanita yang ikut memviralkan di medsos, satu lagi Pak RT," kata Ivan, di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bekasi, Korban Alami Luka pada Pergelangan Tangan dan Kaki

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang anak laki-laki berbaju merah sedang duduk bersimpuh dengan kaki terlilit rantai.

Anak bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat dirinya lapar dan meminta makan.

Selain memeriksa delapan saksi, kata Ivan, polisi menerima hasil visum dari RSUD Kota Bekasi. Berdasarkan hasil visum, R mengalami luka memar di sekitar pergelangan kaki dan tangan.

"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya dan di pergelangan tangan sebelah kiri," ucap Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com