Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week Bisa Ditolak, Ini Dasar Hukumnya

Kompas.com - 26/07/2022, 18:27 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor sekaligus YouTuber Baim Wong resmi mencabut permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa (26/7/2022).

Kendati demikian, pakar hukum dari Guido Hidayanto & Partners, Kadri Mohamad, menilai permohonan tersebut sebetulnya bisa ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Seharusnya DJKI menolak pendaftarannya jika merujuk pada pasal 20 Undang-undang Merek. Disebutkan merek tidak dapat didaftarkan jika bertentangan ketertiban umum," ujar Kadri kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Soal Rebutan Merek Citayam Fashion Week, Pengamat: Lebih Baik Jadikan Remaja SCBD Adik Asuh

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pada pasal 20 dijelaskan ada beberapa alasan merek tidak dapat didaftarkan.

Salah satunya, pengajuan merek akan ditolak apabila bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.

"Yang dimaksud dengan bertentangan ketertiban umum itu, salah satunya menyinggung kesopanan atau etika umum masyarakat dan menyinggung ketenteraman masyarakat atau golongan," tutur pria yang akrab disebut singing lawyer di kalangan warganet ini.

Menurut Kadri, DJKI seharusnya melihat itu secara proaktif bahwa ada suatu ketersinggungan atau tidak etis dalam masyarakat atas pendaftaran tersebut.

Kadri menilai Citayam Fashion Week ini sebetulnya kreasi yang sejak awal tidak diklaim oleh perorangan. Hanya dengan terlibat dalam beberapa kali fashion show, Kadri menilai tidak bisa diklaim oleh kelompok tertentu.

Baca juga: Soal Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Kemenkumham Singgung Syarat Iktikad Baik dan Integritas

Dengan adanya pendaftaran oleh sekelompok orang, ujar Kadri, akan berdampak pada keberlangsungan Citayam Fashion Week ke depannya.

Jika merek tersebut akhirnya sudah diklaim milik suatu golongan, Kadri mengatakan masyarakat akan kehilangan keluwesan dalam setiap kegiatan Citayam Fashion Week ini nantinya.

Akibatnya, tidak boleh lagi ada orang yang memakai istilah Citayam Fashion Week.

Bukan tidak mungkin, kata Kadri, siapa pun yang akan menggunakan istilah yang tumbuh secara organik ini harus merogoh kocek dalam-dalam.

"Itu tidak etis. Dan itu masuk dalam pasal 20 (UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek). Sehingga, tidak bisa didaftarkan karena menyinggung ketertiban umum," tutur Kadri.

Selain itu, Kadri mengatakan dalam pasal 21 ayat (3) menyebutkan pendaftaran merek akan ditolak apabila tidak ada itikad baik.

Saat ini, Citayam Fashion Week belum jadi merek yang dipatenkan. Namun, pasal tentang itikad baik itu bisa saja dilawan oleh pendaftar karena belum pernah ada yang mendaftarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com