Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Kompas.com - 28/07/2022, 06:27 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama, pada Kamis (28/7/2022).

Pemeriksaan ini terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Roy menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/7/2022) lalu.

"Subdit siber Ditreskrimsus PMJ memanggil kembali Roy Suryo dengan status sebagai tersangka. Panggilan ini merupakan kelanjutan daripada yang kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7/2022) lalu.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Membaik, Roy Suryo Bakal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penistaan Agama

Menurut Zulpan, pemeriksaan sebelumnya dihentikan oleh penyidik karena alasan kesehatan Roy. Pakar telematika itu tidak dapat melanjutkan pemeriksaan dan dipulangkan karena sakit.

"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan. Sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," kata Zulpan.

Anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan, kliennya berencana memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan tersebut.

Sebab, kondisi kesehatan Roy Suryo sudah berangsur membaik dibandingkan saat menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

"Iya insya Allah hadir. Kondisi kesehatannya sudah agak lebih baiklah," ujar Elza saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima kuasa hukum, kata Elza, pemeriksaan terhadap Roy Suryo akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Tokoh Umat Buddha Minta Polisi Tahan Roy Suryo, Tersangka Penistaan Agama

Elza mengaku, baik Roy Suryo maupun tim kuasa hukum, tidak melakukan persiapan secara khusus. Dia hanya mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Ya kami diperiksa, ya kami jawab, gitu aja. Untuk bukti tambahan atau apa ya belum tahu juga. Kami belum tahu akan sampai mana pertanyaannya nanti," kata Elza.

Desakan penahanan Roy Suryo

Seiring dengan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Tokoh umat Buddha Indonesia Romo Pandita Sumedho meminta agar Roy ditahan.

"Seseorang yang sudah menjadi tersangka pada umumnya dan rata-ratanya kemudian ditahan. Dan kami berharap pihak Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya," ujar Pandita dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Menurut Sumedho, umat Buddha mengapresiasi langkah kepolisian menyelidiki kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com